KEPATUHAN PAJAK

DJP Masih Tunggu 1,2 Juta SPT Badan Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 17 April 2021 | 06:01 WIB
DJP Masih Tunggu 1,2 Juta SPT Badan Tahun Ini

Kantor pusat Ditjen Pajak. (Ilustrasi)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan jutaan wajib pajak badan diharapkan segera menyampaikan SPT Tahunan badan sebelum tenggat berakhir pada 30 April 2021.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan sampai dengan pertengahan April 2021 DJP menerima 373.500 SPT badan.

Dengan demikian, masih ada 1,2 juta SPT yang dinantikan otoritas agar disampaikan pada tahun ini. "[WP badan wajib lapor SPT Tahunan 2021] sekitar 1,6 juta," katanya Kamis (15/4/2021).

Baca Juga:
Jangan Telat! Pemberitahuan Perpanjangan SPT Badan Maksimal 30 April

Neilmaldrin menyebutkan skema penyuluhan, sosialisasi dan imbauan kepada wajib pajak badan tidak berubah dengan perlakuan otoritas kepada wajib pajak orang pribadi.

Proses bisnis seperti menyampaikan surat imbauan dan kegiatan sosialisasi berlaku untuk wajib pajak orang pribadi dan perusahaan. Unit vertikal DJP juga sudah memberikan sosialisasi dan surat imbauan agar SPT Tahunan badan dapat disampaikan sebelum tenggat waktu.

Selain itu, unit vertikal DJP juga menggelar kelas pajak sebagai ajang konsultasi pengisian SPT badan usaha tahun pajak 2020. "[Jadi] sama treatment imbauan [kepada WP OP dan WP badan]," terangnya.

Baca Juga:
Gagal Submit SPT Tahunan Badan karena Kendala Server, Ini Solusinya

Adapun data DJP menyebutkan jumlah wajib pajak badan yang telah menyampaikan SPT Tahunan pajak penghasilan sampai dengan 15 April 2021 mencapai 373.500 wajib pajak.

Secara total laporan pajak yang sudah disampaikan oleh wajib pajak badan dan orang pribadi mencapai 11,6 juta SPT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11,2 juta SPT berasal dari wajib pajak orang pribadi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 April 2021 | 21:29 WIB

Dengan semakin mendekatnya deadline untuk pelaporan SPT Badan ini, semoga makin banyak WP Badan yang patuh dan dapat memenuhi kewajibannya

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 14:01 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Telat! Pemberitahuan Perpanjangan SPT Badan Maksimal 30 April

Senin, 29 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT Tahunan Badan karena Kendala Server, Ini Solusinya

Kamis, 11 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Perusahaan Punya NPWP, Belum Beroperasi? Tetap Wajib Lapor SPT Tahunan

Rabu, 10 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Libur Lebaran, Deadline Setor dan Lapor Pajak Disesuaikan

BERITA PILIHAN