KABUPATEN TEGAL

Dapat Armada Baru, Layanan Pajak Keliling Diperkuat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Juni 2021 | 16:00 WIB
Dapat Armada Baru, Layanan Pajak Keliling Diperkuat

Ilustrasi

SLAWI, DDTCNews – Pemkab Tegal, Jawa Tengah mendapatkan bantuan mobil pajak keliling dari Bank Jateng untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tegal Widodo Joko Mulyono mengatakan bantuan dari Bank Jateng berupa satu unit mobil pelayanan pajak keliling. Dia berharap bertambahnya armada pelayanan pajak keliling makin mendekatkan administrasi pajak daerah kepada masyarakat.

Dia menyampaikan mobil pajak keliling tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat. Mobil pajak keliling juga mampu menekan angka sanksi administrasi karena terlambat membayar pajak.

Baca Juga:
Manfaatkan! Pemkot Hapus Denda dan Beri Diskon PBB-P2 Selama 5 Bulan

"Selain membantu memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak, keberadaan mobil operasional ini diharapkan mampu meminimalisir keterlambatan penyetoran pajak," katanya dikutip pada Kamis (3/6/2021).

Widodo menilai unit pajak keliling akan bermanfaat untuk mengoptimalkan penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2). Pemkab menargetkan setoran PBB-P2 senilai Rp44,5 miliar atau 33,4% dari target pajak daerah sejumlah Rp133 miliar tahun ini.

Untuk mengoptimalkan fungsi mobil pajak keliling, ia meminta Bappenda membuat pola komunikasi publik yang baru melalui infografis perihal jadwal operasional mobil pajak. Informasi tersebut dapat dipublikasikan melalui media sosial Pemkab Tegal dan Bappenda.

Baca Juga:
Jaring Wajib Pajak Baru, Pemkab Data Ulang Objek PBB-P2

Widodo berharap jadwal operasional mobil pajak keliling dapat diinformasikan secara luas kepada masyarakat sehingga tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat dapat jauh lebih baik dari kondisi saat ini.

"Publikasi yang efektif akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak, seperti pada layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor milik Samsat yang kehadirannya selalu ditunggu-tunggu warga," tuturnya seperti dilansir panturapost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Juni 2021 | 23:15 WIB

ini langkah yang baik dan perlu diapresiasi. kiranya dengan ditambahkannya armada pajak keliling dapat menjangkau pula masyarakat yang belum melek teknologi di daerah desa. dengan demikian, jelas akan mempermudah wajib pajak dalam melakukan kewajibannya. jika melihat Dari hasil studi yang dilakukan oleh World Bank dan PricewaterhouseCoopers dalam buku "Paying Taxes 2016", disebutkan bahwa kunci kepatuhan WP salah satunya adalah kemudahan dalam membayar Pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 15:30 WIB KABUPATEN BANYUWANGI

Pemkab Banyuwangi Revisi Aturan Pajak Daerah, Ini Tarif Terbarunya

Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Paham Ketentuan Impor, Importir Bisa Manfaatkan Jasa PPJK

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:05 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NIK Sudah Jadi NPWP, Masih Perlukah WP Daftar NPWP secara Mandiri?

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:40 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Begini Kebijakan Akuntansi Koperasi Simpan Pinjam Berdasarkan SAK EP