KABUPATEN MADIUN

Atasi Piutang Pajak Membengkak, Kejaksaan dan Polri Bakal Dilibatkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Februari 2021 | 16:00 WIB
Atasi Piutang Pajak Membengkak, Kejaksaan dan Polri Bakal Dilibatkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

CARUBAN, DDTCNews – Pemkab Madiun, Jawa Timur berupaya menuntaskan jumlah piutang pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) yang tembus Rp9,8 miliar dengan melibatkan Kejaksaan dan Polri.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) M. Hadi Sutikno mengatakan jumlah piutang PBB-P2 sebesar Rp9,8 miliar berasal dari tahun pajak 2013 hingga 2020. Menurutnya, pemkab tidak bisa sendirian dalam menyelesaikan masalah piutang pajak.

"Piutang PBB-P2 terhitung dari tahun penagihan 2013 sampai dengan 2020," katanya dikutip Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:
Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Hadi menuturkan pemkab akan melakukan optimalisasi penerimaan PBB-P2 untuk mencegah piutang pajak makin membengkak di masa depan di antaranya dengan menggandeng aparat penegak hukum dalam penagihan pajak.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan Polres Madiun akan dilibatkan agar penagihan piutang pajak menjadi optimal. Tak hanya itu, Inspektorat Kabupaten Madiun juga bakal ikut terlibat sebagai pendamping penagihan aktif piutang PBB-P2.

Pemkab, lanjut Hadi, tidak langsung terjun ke lapangan dalam penagihan. Proses bisnis penagihan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan perangkat desa. Mulai Februari 2021, Pemkab berencana mengundang perangkat desa untuk audiensi.

Baca Juga:
Pajak Hiburan Malam di Kota Madiun Dipatok 60 Persen, Sesuai UU HKPD

Pokok pembahasan audiensi di antaranya mendapatkan pendapat perangkat desa terkait dengan masalah dan tantangan yang menyebabkan terjadinya piutang pajak. Pemkab akan memetakan data dari perangkat desa untuk wilayah prioritas dilakukan penagihan aktif piutang pajak.

"Sementara ini baru tahap pertama dan biarkan dulu berjalan normatif. Nanti setelah bisa dipetakan dan tahu permasalahannya seperti apa baru di follow up dan ada tindakannya," ujar Hadi.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Nurhadi mengatakan tim pendampingan dari aparat penegak hukum dibutuhkan untuk menekan potensi terjadinya kebocoran pajak.

"Kalau kami dari Kejaksaan pada prinsipnya akan mendampingi setiap kegiatan dan memastikan apa yang dilakukan tim dalam hal ini Bapenda sudah sesuai regulasi yang ada," tuturnya seperti dilansir petisi.co. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Februari 2021 | 20:22 WIB

wah mantep

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Ingatkan WP untuk Simpan Dokumen Pembukuan, Ternyata Ini Alasannya