KOTA PEKANBARU

Wah, Pemkot Bagi-Bagi Hadiah untuk Pembayar Pajak PBB-P2

Dian Kurniati | Jumat, 26 Maret 2021 | 11:15 WIB
Wah, Pemkot Bagi-Bagi Hadiah untuk Pembayar Pajak PBB-P2

Ilustrasi. (DDTCNews)

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Riau menyerahkan hadiah mobil kepada wajib pajak daerah yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) periode 2020.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan penerima hadiah mobil dipilih melalui sistem undian. Dia berharap hadiah tersebut bisa mendorong masyarakat semakin patuh membayar pajak daerah.

"Hadiah ini merupakan apresiasi kami kepada masyarakat yang patuh dan taat dalam membayar pajak," katanya, dikutip Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:
Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Zulhelmi menuturkan Bapenda menyerahkan satu unit mobil Daihatsu Ayla kepada pemenang bernama Rusnah. Selain mobil, dibagikan pula hadiah lainnya seperti sepeda motor, kulkas, televisi, kipas angin, dan dispenser air minum.

Menurutnya, pemkot menggelar program Gebyar PBB-P2 demi meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Apalagi potensi penerimaan PBB-P2 termasuk yang terbesar dalam pendapatan asli daerah (PAD).

"Harapan saya gebyar undian berhadiah seperti ini dapat meningkatkan minat masyarakat agar taat membayar pajak," ujarnya seperti dilansir riaugreen.com.

Baca Juga:
Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Zulhelmi menambahkan pemkot selalu berupaya mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak. Pemkot juga memberikan diskon PBB-P2 berdasarkan nilai yang tercantum pada surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) agar masyarakat makin tertarik membayar pajak.

Tak hanya itu, Bapenda juga meluncurkan aplikasi SmartMapPBB untuk mempermudah masyarakat membayar PBB. Setiap wajib pajak bisa membuat akun menggunakan alamat e-mail dan mengisi data diri, serta mengunggah data KTP dan fotokopi surat tanah atau sertifikat asli. Setelah pembayaran selesai, wajib pajak akan tetap mendapatkan bukti bayar melalui e-mail. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

31 Maret 2021 | 23:11 WIB

ini langkah yang perlu diapresiasi, Sistem Reward yang diterapkan kepada WP akan mempertahankan loyalitas WP dan menaikan semangat patuh pajak WP lainnya.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Jumat, 03 Mei 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI