PENERIMAAN PAJAK

Target Pajak Sering Tidak Tercapai, Kepercayaan WP Berisiko Tergerus

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 November 2019 | 10:15 WIB

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak yang sering tidak mencapai target berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap Ditjen Pajak (DJP).

Hal ini menjadi salah satu aspek yang disoroti oleh Managing Partner DDTC Darussalam dalam program Hot Economy Berita Satu TV. Program yang ditayangkan secara langsung pada Selasa (19/11/2019) petang ini mengambil tema ‘Penerimaan Pajak Masih Lesu’.

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Darussalam mengatakan dalam beberapa tahun terakhir publik selalu suguhi dengan kinerja penerimaan pajak yang tidak pernah mencapai target. Menurutnya, fakta ini perlu direspons dengan terobosan dan pemikiran strategis agar mampu memutus tren selalu tidak tercapainya target.

“Dengan 10 tahun enggak tercapai [realisasi penerimaan pajak], bisa jadi nanti trust wajib pajak kepada institusi yang menjaga APBN kita turun dan sedikit-sedikit trust-nya hilang,” katanya.

Untuk melihat akar masalah dari kondisi tersebut, Darussalam meminta agar ada pemetaan yang komprehensif. Pemetaan itu mulai dari penentuan target, estimasi potensi penerimaan, struktur penerimaan, porsi shadow economy, hingga skema ideal organisasi otoritas pajak.

Baca Juga:
Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Untuk tahun ini, sambung Darussalam, DDTC Fiscal Research memproyeksi penerimaan pajak akan bisa mencapai 86,3% (pesimis) hingga 88,6% (optimis) dari target. Namun, penerimaan pajak bisa berisiko turun lagi hingga hanya mencapai 83,6% (skenario terburuk). Proyeksi ini juga ada dalam Working Paper bertajuk ‘Metode dan Teknik Proyeksi Penerimaan Pajak: Panduan dan Aplikasi’.

Dalam acara tersebut, turut hadir pula Anggota Komisi XI DPR M. Sarmuji. Dia mengungkapkan dalam lima tahun terakhir, DPR selalu mempertanyakan target penerimaan pajak yang disodorkan pemerintah ke DPR. Simak diskusi selengkapnya di video ini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 November 2019 | 18:00 WIB

jgn salahin WP jelas yang lalu khan sdh diampunin lewat TA ..jadi mrk tu rasional banget... juga maslah penyelenggaraan pemerintahan harus didukung namun kenyataan mrk pikir2 .. bagi investor meski dikasi gula2 fasilitas perpjkan tetap saza pikir panjang krn sering gaduh ... ya politik ya kebijakan dll

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bakal Tunjuk Wajib Pajak, DJP Uji Coba Kedua Penyampaian Lapkeu XBRL

BERITA PILIHAN

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS