KEBIJAKAN FISKAL

Simak, Sri Mulyani Ungkap Strategi Kejar Penerimaan Perpajakan 2022

Dian Kurniati | Kamis, 29 April 2021 | 14:03 WIB
Simak, Sri Mulyani Ungkap Strategi Kejar Penerimaan Perpajakan 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan arah kebijakan fiskal 2022 dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/4/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar target penerimaan perpajakan sekitar Rp1.499,3 triliun hingga Rp1.528,7 triliun pada 2022.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melanjutkan langkah-langkah transformasi perpajakan pada tahun depan. Selain itu, ada upaya penguatan proses bisnis secara digital dengan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system.

"[Kami] menggali dan meningkatkan basis pajak kita, memperkuat sistem perpajakan dengan membangun core tax, dan juga terus melakukan sinergi antara pendapatan pajak dan bukan pajak," katanya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
Masih Aman, Sri Mulyani Ungkap Rasio Utang Terjaga di 38,79 Persen PDB

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melanjutkan reformasi perpajakan secara sehat, adil, dan kompetitif. Misalnya, melalui inovasi penggalian potensi pajak untuk meningkatkan tax ratio, memperluas basis perpajakan, serta memperbarui sistem perpajakan yang sejalan dengan struktur perekonomian.

Di samping itu, dia akan terus mendorong sinergi antarunit di Kemenkeu untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara, baik pada pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak.

Mengenai perluasan basis perpajakan, Sri Mulyani berencana mengoptimalkan penerimaan dari sektor e-commerce, menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), serta pengenaan cukai pada kantong plastik.

Baca Juga:
Insentif Pajak untuk Investasi DHE SDA Selain Deposito Segera Terbit

Dia kemudian menegaskan penggalian potensi penerimaan pajak akan dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha. Pemberian insentif fiskal juga tetap akan dilakukan secara terukur.

Pada 2022, pemerintah merancang target penerimaan perpajakan sekitar Rp1499,3 triliun hingga Rp1.528,7 triliun. Pada angka estimasi tertinggi, target penerimaan perpajakan tersebut naik 5,8% dari tahun ini senilai Rp1.444,5 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

29 April 2021 | 15:16 WIB

Kejar target pajak dari Transfer Pricing yg banyak dimanfaatkan oleh perusahaan asing. Siapkan petugas pajak yg qualified, jgn kalah melulu di pengadilan pajak

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Lakukan Pembetulan SPT tapi Sedang Diperiksa, Harus Apa?

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran

Senin, 06 Mei 2024 | 12:00 WIB IZIN PRAKTIK KONSULTAN PAJAK

Catat! Hal-Hal Ini Bisa Membuat Izin Pratik Konsultan Pajak Dicabut

Senin, 06 Mei 2024 | 11:50 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Indonesia Kuartal I/2024 Tumbuh 5,11 Persen, Ini Kata BPS

Senin, 06 Mei 2024 | 10:55 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Aturan Batas Maksimum Pemberian Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam

Senin, 06 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Data Status Perkawinan, Ada 2 Cara yang Bisa Ditempuh Wajib Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 10:11 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Premi Reasuransi Luar Negeri

Senin, 06 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN LUMAJANG

Jaring Wajib Pajak Baru, Pemkab Data Ulang Objek PBB-P2