MUSRENBANGNAS 2020

Pemerintah Canangkan 2021 sebagai Tahun Pemulihan dari Dampak Covid-19

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 April 2020 | 19:49 WIB
Pemerintah Canangkan 2021 sebagai Tahun Pemulihan dari Dampak Covid-19

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (tangkapan layar Youtube Bappenas)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian PPN/Bappenas mencanangkan 2021 sebagai tahun pemulihan dampak dampak pandemi Covid-19.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pandemi Covid-19 menimbulkan dampak besar terhadap rencana pembangunan pemerintah. Efek Covid-19 disebut akan ikut memengaruhi proses pembangunan di tahun depan.

“Pandemi Covid19 berpengaruh terhadap pencapaian sasaran RPJMN 2020-2024, koreksi terhadap sasaran ekonomi yang turun cukup tajam pada 2020 dan berpengaruh pada 2021," katanya dalam Pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional 2020, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga:
RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Soharso menekankan skenario pemulihan ekonomi pascapandemi menjadi satu bagian dalam kerangka ekonomi pemerintah tahun depan. Oleh karena itu, rencana kerja pemerintah pada 2021 mengambil tema untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Adapun fokus pemulihan tertuju kepada sektor industri, pariwisata dan investasi. Selain itu, reformasi sistem kesehatan nasional reformasi sistem jaringan pengaman sosial dan reformasi sistem ketahanan negara juga menjadi agenda kerja pemerintah pada tahun depan.

"RKP 2021 mencakup 7 prioritas nasional yang merupakan 7 agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024," ungkapnya.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Adapun 7 prioritas nasional tersebut adalah penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan SDM, peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selanjutnya, prioritas untuk melajutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim. Prioritas untuk stabilitas Politik Hukum Keamanan (Polhukam) dan transformasi pelayanan publik.

"Ketujuh prioritas nasional tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi sosial yang terpadu dan terintegrasi sesuai tema RKP 2021," papar Soharso. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 Mei 2020 | 15:27 WIB

Pemerintah sebaiknya mulai dengan intensif mengadakan koordinasi dengan unsur2 dari prioritas nasional yang dibicarakan. Jika rumusan hanya dibuat oleh dan dalam lingkaran pemerintah dan internal strukturnya, dikhawatirkan skenario belum akan mencapai hasil yang maksimal. Kelemahan dari sistem yang terjadi adalah : Tidak adanya oposisi pemerintah yang ikut membangun bangsa. Ini harus diangkat ke permukaan. Sehingga lengkap perangkat untuk membangun kembali bangsa ini.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Terima SHU Koperasi, Kena Pajak Penghasilan?

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:43 WIB KETUA WELLNESS HEALTHCARE ENTREPRENEUR ASSOCIATION, AGNES LOURDA:

‘Pajak Lebih Tinggi, Pemerintah Tak Menyadari Malah Menekan Industri’

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Menpan RB Sebut Seleksi CPNS Sekolah Dinas Bakal Dimulai Bulan Ini