KABUPATEN LABUHANBATU

Optimalkan Penerimaan, Tapping Box untuk Pajak Mineral Bakal Dipasang

Dian Kurniati | Senin, 18 Oktober 2021 | 09:53 WIB
Optimalkan Penerimaan, Tapping Box untuk Pajak Mineral Bakal Dipasang

Ilustrasi. (foto: Antara)

LABUHANBATU, DDTCNews - Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara akan mulai menggunakan alat perekam transaksi (tapping box) untuk pajak mineral bukan logam dan batuan.

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengatakan pemasangan tapping box menjadi salah satu upaya optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, pemasangan tapping box terasa makin mendesak seiring dengan era digitalisasi pada pengumpulan pajak daerah.

"Kami harus mengikuti era digitalisasi di Labuhanbatu, jangan tertinggal dengan kabupaten lain," katanya, Senin (18/10/2021).

Baca Juga:
Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Erik menuturkan pemasangan tapping box telah sesuai dengan UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menginstruksikan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah untuk mencegah kebocoran penerimaan.

Menurutnya, pemasangan tapping box tersebut telah terintegrasi dengan Bank Sumut melalui aplikasi sehingga makin mudah diawasi. Dia berharap upaya tersebut berhasil meningkatkan PAD sehingga berdampak pada pembangunan daerah.

Bupati meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) membantu upaya optimalisasi PAD yang tengah berjalan. Selain itu, ia juga mendorong wajib pajak untuk patuh dalam menjalankan seluruh kewajibannya.

Baca Juga:
Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

"Bila pendapatan asli daerah meningkat, cita cita dan harapan kita di Labuhanbatu bisa diwujudkan," ujarnya seperti dilansir sumutpos.co.

Pemkab baru memulai pemasangan tapping box untuk mengoptimalkan PAD pada awal tahun ini. Sebagai langkah awal, tapping box menyasar restoran dan kafe, untuk kemudian diikuti dengan tempat usaha lainnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 Oktober 2021 | 16:43 WIB

dengan adanya tapping box ini membuat transaksi apa saja jelas sehingga untuk pembayaran oajaknya pun jadi jelas. dengan ini semoga dapat meningkatkan pad

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?