KEBIJAKAN CUKAI

Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2021 Belum Diumumkan, Ini Kata BKF

Dian Kurniati | Jumat, 16 Oktober 2020 | 17:32 WIB
Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2021 Belum Diumumkan, Ini Kata BKF

Kepala Sub Bidang Cukai BKF Sarno. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan alasan pemerintah belum mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk 2021. Pasalnya, pengumuman kenaikan tarif biasanya dilakukan pada September atau awal Oktober.

Kepala Sub Bidang Cukai BKF Sarno mengungkapkan pembahasan mengenai kenaikan tarif cukai rokok masih alot di internal Kemenkeu. Menurutnya, Kemenkeu masih menghitung besaran kenaikan tarif CHT yang tepat dan adil bagi semua stakeholders.

"Tiap tahun ada tarik-menarik yang sangat kuat, terutama dari kesehatan dan industri. Kami di Kementerian Keuangan yang menjadi sentra dan diharapkan bisa menengahi ini. Memang kami posisinya, terus terang, agak serba salah," katanya dalam webinar bersama AJI Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga:
Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Sarno mengatakan pembahasan mengenai kenaikan tarif CHT setiap tahun biasanya rampung pada September dan pengumumannya dilakukan pada bulan berikutnya. Khusus tahun ini, dia menyebut pembahasan itu belum rampung karena prosesnya lebih dinamis.

Sarno menjelaskan penghitungan kenaikan tarif CHT perlu memperhitungkan berbagai aspek, mulai dari kesehatan, industri, perdagangan, pertanian, hingga tenaga kerja. Semua kementerian yang menjadi pembina masing-masing sektor akan memiliki pertimbangan tersendiri sehingga Kemenkeu harus mengambil titik tengah.

Sebagai salah satu instrumen fiskal, Sarno menyebut tujuan utama kenaikan tarif CHT bukan untuk penerimaan negara, melainkan menurunkan prevalensi merokok, khususnya pada anak dan remaja. Meski demikian, kontribusi cukai terhadap penerimaan negara terus meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga:
Bea Cukai Terima 6.637 Permohonan Keberatan Selama Kuartal 1/2024

Adapun prevalensi merokok anak dan remaja juga menunjukkan tren peningkatan dari 7,2% pada 2007 menjadi 9,1% pd 2018. "Kami di Kementerian Keuangan sedang berusaha menurunkan prevalensi merokok anak dan remaja dengan menggunakan instrumen cukai," ujarnya.

Sarno menambahkan setelah Kemenkeu merampungkan hitungannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan membicarakan usulan angka kenaikan tarif CHT tersebut dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Terakhir, angka kenaikan tarif CHT akan dibawa ke rapat terbatas untuk memperoleh persetujuan Presiden.

"Kalau ditanya tahun depan kira-kira kenaikannya berapa, belum bisa kami sampaikan berapa kenaikannya. Tapi kalau kami, purpose-nya ada kenaikan tarif," imbuh Sarno. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Oktober 2020 | 19:19 WIB

Kebijakan kenaikan tarif CHT ini memang sangat diperlukan untuk mengurangi eksternalitas negatif yang ditimbulkan dari konsumsi rokok.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:15 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Terima 6.637 Permohonan Keberatan Selama Kuartal 1/2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PERPAJAKAN HARI INI

Sri Mulyani Atur Ulang Pemberian Premi di Bidang Bea dan Cukai

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?