KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Minta Kejaksaan Jangan Bikin Takut dan Hambat Inovasi

Dian Kurniati | Senin, 14 Desember 2020 | 13:11 WIB
Jokowi Minta Kejaksaan Jangan Bikin Takut dan Hambat Inovasi

Presiden Joko Widodo. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo mendorong Kejaksaan Agung untuk mengawal berbagai program pembangunan nasional sehingga Indonesia bisa segera keluar dari krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Jokowi mengatakan penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung tidak boleh sampai menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan dan inovasi. Menurutnya, pengawasan itu harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional.

"Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat, dan membawa negara Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," katanya dalam pembukaan rapat kerja Kejaksaan RI, Senin (14/12/2020).

Baca Juga:
Soal PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan ke Pemerintah Baru

Jokowi menjelaskan Kejaksaan berkewajiban membela kepentingan negara, termasuk menyelamatkan aset negara. Dia mengapresiasi upaya penanganan korupsi yang telah berjalan selama ini, sehingga mampu mengembalikan uang negara sekitar Rp19 triliun.

Presiden menilai Kejaksaan sebagai salah satu institusi yang merepresentasikan wajah pemerintah dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, integritas dan kebersihan institusi menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Kejaksaan, lanjutnya, harus membenahi internal dari hulu sampai hilir, sekaligus memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Mengenai proses rekrutmen dan promosi pegawai, juga harus dilakukan secara meritokrasi dan transparan.

"Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas," ujar Jokowi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Desember 2020 | 17:51 WIB

pemberantasan korupsi harus sampai akar akarnya, sehingga pemerintah dapat menjaga aset negara dan juga menambahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN