KABUPATEN SUMEDANG

Insentif Pajak PKB Selesai, Kepatuhan Diharapkan Meningkat

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 23 Januari 2021 | 14:01 WIB
Insentif Pajak PKB Selesai, Kepatuhan Diharapkan Meningkat

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

SUMEDANG, DDTCNews - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Jabar wilayah Kabupaten Sumedang mengimbau masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu pada tahun fiskal 2021.

Kepala P3D Kabupaten Sumedang Enih Srimurni mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan agar tertib membayar tagihan PKB pada tahun ini. Menurutnya, pada 2021 pola pembayaran pajak kembali normal dan tidak ada lagi program insentif seperti tahun lalu.

"Kapus P3D Sumedang mengimbau pada wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu ," katanya dikutip Senin (18/1/2021).

Baca Juga:
Pajak Hiburan Malam di Kota Madiun Dipatok 60 Persen, Sesuai UU HKPD

Enih menuturkan berbagai kemudahan membayar PKB sudah disediakan oleh Bapenda Jabar. Salah satu kemudahan tersebut adalah membayar pajak secara daring menggunakan aplikasi Sambara atau lebih sering dikenal sebagai e-Samsat Jabar.

Saluran pembayaran elektronik tersebut tidak hanya memudahkan masyarakat membayar pajak. Menurutnya, membayar pajak secara online juga menghindari terjadinya kerumunan di kantor Samsat pada periode pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dia menambahkan pembayaran PKB di wilayah Kabupaten Sumedang masih menghadapi kendala terkait tingkat kepatuhan masyarakat yang rendah. Enih menuturkan kepatuhan membayar pajak pada tahun lalu masih tergolong rendah meskipun sudah diberikan berbagai insentif.

Baca Juga:
Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

Oleh karena itu, Enih berharap kesadaran pajak dapat meningkat pada tahun ini. Menurutnya, penerimaan pajak khususnya dari PKB sangat dibutuhkan untuk menjamin tersedianya anggaran pembangunan dan penanganan pandemi Covid-19.

"Kami harapkan pada 2021 ini para wajib pajak tetap melaksanakan kewajibannya. Kami tahu saat ini masih dalam situasi pandemi, tapi pembayaran pajak anda sangat dibutuhkan untuk mengatasi biaya Covid-19," ujar Enih seperti dilansir sumedang.online. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 Januari 2021 | 22:52 WIB

Semoga kebijakan dapat meningkatkan kepatuhan pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Jumat, 03 Mei 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI