PROVINSI LAMPUNG

DPRD Usul Pemutihan Pajak Kendaraan pada 2021, Gubernur Sepakat

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 01 Desember 2020 | 11:52 WIB
DPRD Usul Pemutihan Pajak Kendaraan pada 2021, Gubernur Sepakat

Ilustrasi. 

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung menyarankan agar Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2021.

Juru Bicara Banggar DPRD Lampung Darlian Pone menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna, Senin (30/11/2020). Menurutnya, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), perlu dilaksanakan program pemutihan PKB pada 2021.

"Mendorong peningkatan pendapatan asli daerah di tahun 2021 dengan melaksanakan program keringanan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor," jelasnya, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:
Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Darlian menyebut program pemutihan PKB tersebut sekaligus dapat membantu masyarakat Lampung yang terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, akhir dari pandemi belum dapat dipastikan.

"Pemutihan ini memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya keringanan dalam rangka pembayaran PKB apalagi di tengah pandemi Covid-19,” ucapnya

Usulan tersebut ditanggapi positif oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Arinal sepakat untuk melaksanakan program pemutihan pajak. Menurutnya, program tersebut memang perlu dilaksanakan untuk meningkatkan PAD Provinsi Lampung

Baca Juga:
Belum Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Daerah Ini dalam Waktu Dekat

Selain itu, Arinal menyebut pemutihan pajak juga dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya. Meski demikian, dia menekankan harus ada regulasi yang mengatur terkait pemutihan tersebut.

“Memang harus dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam proses membayar pajak. Nanti kita bantu untuk pemutihan,” terangnya, seperti dilansir harianmomentum.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 Desember 2020 | 02:55 WIB

Saya berharap pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk seluruh rakyat Indonesia raya biar rakyat Indonesia raya taat bayar pajak tanpa harus d kenai sanksi denda

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Selasa, 30 April 2024 | 13:45 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Belum Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Daerah Ini dalam Waktu Dekat

Selasa, 30 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Kalimantan Utara

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jenis Barang yang Dapat Layanan Rush Handling Ditambah, Apa Saja?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

DJP Memulai Penelitian Komprehensif, Ikuti Daftar Prioritas Pengawasan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?