KEBIJAKAN PEMERINTAH

DJBC Beri Asistensi atas Impor Vaksin Covid-19 dari UEA

Dian Kurniati | Rabu, 05 Mei 2021 | 09:09 WIB
DJBC Beri Asistensi atas Impor Vaksin Covid-19 dari UEA

Ilustrasi. Tenaga medis menyuntikkan vaksin kepada buruh dan pekerja di Jakarta, Selasa (4/5/2021). Vaksinasi massal yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan tersebut diikuti oleh 1.000 pekerja dan buruh, berlangsung dalam rangka memperingati Hari Buruh 2021. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta mulai memberikan asistensi terhadap impor vaksin Covid-19 yang dilakukan melalui skema hibah.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan mengatakan asistensi yang diberikan tidak berbeda dengan kedatangan vaksin lainnya. Menurutnya, impor vaksin hibah tetap memperoleh fasilitas pelayanan segera atau rush handling dan fasilitas fiskal.

"Selain asistensi berupa layanan rush handling, kami juga menerbitkan izin melalui SKEP fasilitas fiskal," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga:
Begini Penentuan Tempat Tinggal saat Pendaftaran NPWP Orang Pribadi

Finari menuturkan fasilitas fiskal tersebut terdiri atas pembebasan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor. Meski demikian, ia tidak menyebut nilai fasilitas fiskal yang diberikan.

Sementara itu, pemberian fasilitas rush handling mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 148/2007, lantaran vaksin termasuk barang impor tertentu karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.

Finari menyebut asistensi tersebut diberikan atas impor 517.600 dosis vaksin hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab, yang tiba pada 1 Mei 2021. Vaksin dikemas dalam bentuk 70 isolated box yang langsung dibawa ke gudang rush handling untuk diperiksa oleh petugas Bea Cukai.

Baca Juga:
Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Menurutnya, hibah vaksin dari pemerintah Uni Emirat Arab tersebut telah melalui diplomasi secara intensif dan menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Dalam hal ini, importir vaksin hibah tersebut yakni PT Kimia Farma.

Finari menambahkan Bea Cukai akan terus memberikan fasilitas fiskal untuk mendukung program vaksinasi Covid-19. "Kami akan memberikan pelayanan maksimal dan melakukan percepatan yang diperlukan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya, Bea Cukai telah memberikan asistensi terhadap 9 tahap impor vaksin Sinovac dan AstraZeneca oleh PT Bio Farma. Vaksin tersebut berupa vaksin jadi dan setengah jadi (bulk), yang membutuhkan proses lanjutan di dalam negeri. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Mei 2021 | 20:24 WIB

Upaya yang sangat baik dari pemerintah. Kolaborasi antar lembaga dan didukung oleh regulasi yang memadai diharapkan dapat mengoptimalkan vaksinasi di Indonesia hingga berakhirnya pandemi nanti.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN