PENERIMAAN NEGARA

Dirjen Bea dan Cukai Temui Kapolri, Ada Apa?

Dian Kurniati | Selasa, 20 April 2021 | 16:01 WIB
Dirjen Bea dan Cukai Temui Kapolri, Ada Apa?

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menemui Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (foto: humas.polri.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Bea dan Cukai Askolani menemui Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk meminta dukungan mengenai optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Listyo mengatakan Polri telah sejak lama menjalin kerja sama dengan DJBC. Menurutnya, Polri juga akan terus mendukung upaya DJBC meningkatkan PNBP karena akan berdampak baik pada penerimaan negara secara keseluruhan.

"Kami tentunya mendukung terkait upaya Bea Cukai guna menaikan PNBP sehingga pemasukan terhadap negara meningkat," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Perinci Jenis Jaminan pada Layanan Rush Handling, Apa Saja?

Listyo mengatakan Askolani juga memintanya untuk mendukung DJBC terkait dengan tugas-tugas kepabeanan dan cukai. Beberapa kerja sama juga sudah tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).

Selama ini, DJBC bertanggung jawab atas penerimaan negara dalam bentuk perpajakan dan PNBP. Penerimaan perpajakan itu terdiri atas cukai, bea masuk, dan bea keluar.

Untuk PNBP, misalnya berasal dari jasa pelayanan penyelesaian pemberitahuan pabean impor, jasa pelayanan penyelesaian pemberitahuan pabean ekspor, jasa pelayanan di bidang cukai, jasa pelayanan tempat penimbunan berikat, dan jasa pelayanan manifest.

Baca Juga:
Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Selain soal optimalisasi PNBP, Listyo menyebut Askolani juga mengajak Polri mengembangkan kerja sama di bidang penegakan hukum yang telah berjalan saat ini. Askolani, lanjutnya, meminta MoU yang telah terjalin antara DJBC dan Polri bisa ditindaklanjuti dengan kerja sama serupa di level Polda dan kantor wilayah Bea Cukai di daerah.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan DJBC selama ini telah berjalan efektif dalam upaya penegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Salah satunya, untuk mencegah berbagai praktik ilegal seperti penyelundupan narkotika.

"Tujuannya untuk meningkatkan pendapat negara sebagaimana diinstruksikan Presiden Joko Widodo," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

20 April 2021 | 21:02 WIB

Hubungan yang baik antar lembaga pemerintahan ini sangat baik untuk mendukung negara yang lebih aman khususnya dalam penegakan hukum di bidang perpajakan ini. Semoga hubungan yang baik ini akan selalu terjaga agar keamanan dan ketertiban dapat tercapai

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 15:00 WIB TIPS PERIZINAN

Cara Daftarkan PT Perorangan secara Online, Biayanya Cuma Rp50.000

Selasa, 07 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kerja di Luar Negeri Kurang Setahun, Bebas Bea Masuk Barang Pindahan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Jenis Barang Impor yang Bisa Mendapatkan Fasilitas Rush Handling

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:43 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Batas Tertinggi Bunga Simpanan dan Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam