KEBIJAKAN PUBLIK

Wamenkeu Ingatkan Pentingnya Data saat Rumuskan Kebijakan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Februari 2021 | 18:23 WIB
Wamenkeu Ingatkan Pentingnya Data saat Rumuskan Kebijakan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus menjadi data driven organization sehingga pembuatan kebijakan dilakukan berdasarkan pada analisis data yang relevan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan sebagai institusi publik yang senantiasa melakukan perbaikan atas peraturan, Kemenkeu harus membuat analisis berdasarkan pada data yang dimiliki dengan tetap mempertimbangkan situasi riil yang dihadapi.

“Kita membuat kebijakan yang relevan untuk perbaikan perekonomian. Namun, berbasiskan data yang kita miliki dan berbasiskan data yang kita analisis,” ujar Suahasil dalam Rapat Koordinasi Bidang Organisasi dan Ketatalaksanaan Kemenkeu, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:
Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Adapun data driven organization adalah organisasi yang mampu bekerja, mengambil kesimpulan, dan menetapkan suatu kebijakan dengan menggunakan analisis data secara tepat dan memadai. Pada era transformasi digital, sambungnya, penerapan data driven organization harus bisa dilakukan secara lebih cepat dan optimal.

Suahasil mengatakan penerapan data driven organization pertama kali dimulai dari pencarian data. Lalu. Setelah mendapatkan suatu data, langkah selanjutnya adalah penyimpanan data. Menurutnya, suatu organisasi modern harus mampu membangun sistem penyimpanan dan tata kelola data yang memadai.

Dengan demikian, jika suatu waktu data tersebut diperlukan, data tersebut akan lebih cepat didapatkan kembali dengan cara yang efisien. Makin banyak data yang dikelola oleh Kemenkeu, kualitas pengelolaan data pun harus makin ditingkatkan.

“Ketika kita memasuki suatu era elektronik dan era digital maka kita mulai berpikir bagaimana data-data yang kita kumpulkan itu bisa dipakai dengan lebih baik. Didalam platform digital itu, data bisa terkumpul jauh lebih cepat, tersimpan dengan rapi, dan harusnya bisa dimanfaatkan dengan lebih intensif,” jelas Suahasil. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 Februari 2021 | 22:32 WIB

Benar sekali. Pentingnya data yang ada, akan membantu untuk menyesuaikan kebijakan secara baik sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan. Selain itu, ketersediaan data juga perlu transparansi untuk bisa diperoleh oleh siapapun, terlebih untuk kebutuhan akademik. Hal itu dilakukan untuk terus mengembangkan data.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 11:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Kiriman PMI Bakal Hanya Mengacu pada PMK 141/2023

Selasa, 30 April 2024 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bakal Tunjuk Wajib Pajak, DJP Uji Coba Kedua Penyampaian Lapkeu XBRL

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Terima SHU Koperasi, Kena Pajak Penghasilan?

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:43 WIB KETUA WELLNESS HEALTHCARE ENTREPRENEUR ASSOCIATION, AGNES LOURDA:

‘Pajak Lebih Tinggi, Pemerintah Tak Menyadari Malah Menekan Industri’

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut