KEBIJAKAN PAJAK

Soal PPN Sembako, Jutaan Wajib Pajak Bakal Dapat Email Blast dari DJP

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Juni 2021 | 19:19 WIB
Soal PPN Sembako, Jutaan Wajib Pajak Bakal Dapat Email Blast dari DJP

Ilustrasi. Kantor Pusat DJP. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) telah mengirimkan informasi mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) sembako dan jasa pendidikan kepada jutaan wajib pajak melalui surat elektronik (email).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan kantor pusat DJP menargetkan 13 juta wajib pajak akan mendapatkan surat elektronik yang berisi penjelasan salah satu isu dalam rancangan revisi UU KUP tersebut. Pengiriman akan dilakukan secara bertahap.

“Ini masih menunggu angka tersebut [13 juta wajib pajak], ongoing process," katanya, Senin (14/6/2021).

Baca Juga:
WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Melalui email tersebut, DJP menyatakan berita yang marak beredar mengenai pengenaan PPN atas sembako dan jasa pendidikan di Indonesia tidak berasal dari sumber resmi pemerintah. Simak pula ‘Gambaran Awal Rencana PPN Barang Kebutuhan Pokok, Ini Kata DJP’.

Di tengah situasi pelemahan ekonomi akibat pandemi, lanjut DJP, pemerintah ingin mempersiapkan kerangka kebijakan perpajakan yang dipandang perlu. Salah satunya mengenai usulan perubahan pengaturan PPN.

Adapun salah satu poin usulan perubahan adalah pengurangan berbagai fasilitas PPN karena dinilai tidak tepat sasaran dan untuk mengurangi distorsi. Terkait dengan pengurangan pengecualian dan fasilitas PPN.

Kemudian, usulan perubahan lainnya berupa penerapan multitarif dengan mengenakan tarif PPN yang lebih rendah daripada tarif umum, misalnya atas barang-barang yang dikonsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Rencana tersebut, lanjut otoritas, akan dibahas lebih lanjut bersama DPR. Dalam pembahasan nantinya, masukan dari seluruh pemangku kepentingan akan didengarkan agar mencapai kebijakan yang lebih baik dan adil dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan gotong-royong.

“Serta meningkatkan kontribusi kelompok yang mampu dengan kompensasi dan subsidi yang lebih tepat sasaran,” ujar DJP melalui email tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Juni 2021 | 16:54 WIB

Pembahasan lebih lanjut mengenai perubahan tarif PPN serta pengurangan barang yang dikecualikan memang perlu dilakukan pengkajian secara lebih mendalam. Hal ini dikarenakan PPN akan ditanggung oleh konsumen akhir sementara tidak terlalu mendistrupsi pengusaha mengingat adanya sistem pengkreditan

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 05 Mei 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Menpan RB Sebut Seleksi CPNS Sekolah Dinas Bakal Dimulai Bulan Ini

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Lakukan Penyitaan Aset WP, Pemda Bisa Gandeng Kantor Pajak

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Telat Lapor SPT Tahunan, DJP Siap Kirim Surat Tagihan Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak