PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertumbuhan Ekonomi 2022 Dipatok 5,2%

Dian Kurniati | Rabu, 08 September 2021 | 13:00 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 2022 Dipatok 5,2%

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/8/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah bersepakat menetapkan target pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5,2%.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan angka tersebut sudah mempertimbangkan berbagai ketakpastian ekonomi pada tahun depan. Target 5,2% juga menjadi angka terendah dari rentang pertumbuhan ekonomi yang disepakati pemerintah dan Komisi XI DPR, yakni 5,2%-5,5%.

"Kami meyakini datang pada kesimpulan bahwa yang terbaik pengambilan keputusan pertumbuhan adalah di 5,2%. Bapak-bapak sekalian bisa disetujui?" katanya dalam rapat bersama pemerintah, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga:
Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Said mengatakan kesepakatan target pertumbuhan ekonomi 5,2% menjadi yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia pada 2022. Menurutnya, para anggota Banggar juga memiliki pandangan yang sama sejak menerima dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% sudah memberikan pesan bahwa ketakpastian masih menyelimuti Indonesia. Meski demikian, lanjutnya, pemerintah dan DPR akan bersama-sama mengantisipasi berbagai ketidakpastian tersebut.

Dia menilai tren pemulihan ekonomi masih akan terus berlanjut walaupun ada ketakpastian akibat pandemi Covid-19. Optimisme pemerintah tercermin dari capaian kinerja ekonomi 2020 dan paruh pertama 2021.

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

"Pemerintah setuju asesmen Banggar DPR bahwa 5,2% sudah mencerminkan ketakpastian itu, akan tetapi dalam waktu bersamaan ini ikhtiar bersama-sama bahwa kita bisa mencapai 5,2% di tahun 2022," ujarnya.

Selain asumsi makro pertumbuhan ekonomi, Banggar DPR dan pemerintah juga menyepakati target inflasi 3%, nilai tukar rupiah Rp14.350 per dolar AS, dan suku bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun 6,8%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 September 2021 | 15:54 WIB

ketidakpastian akibat pandemi ini semoga cepat berakhir dan dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

DJP Memulai Penelitian Komprehensif, Ikuti Daftar Prioritas Pengawasan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:30 WIB KOTA PANGKALPINANG

Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?