INSENTIF PAJAK

Pengelola Pusat Perbelanjaan Minta Pembebasan Pajak

Muhamad Wildan | Rabu, 28 April 2021 | 11:44 WIB
Pengelola Pusat Perbelanjaan Minta Pembebasan Pajak

Ilustrasi. Suasana salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (12/2/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pengelola pusat perbelanjaan meminta agar pemerintah memberi insentif atas pajak-pajak yang bersifat final.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengatakan pajak-pajak yang bersifat final perlu dibebaskan terlebih dahulu pada saat ini. Kebijakan ini akan meringankan beban pengelola mal.

"Pajak-pajak yang bersifat final selama ini masih tetap harus dibayar meski kondisi usaha tutup ataupun dibatasi," ujar Alphonsus, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:
Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Selain membebaskan pajak yang bersifat final, pemerintah juga dinilai perlu membebaskan pengusaha dari pajak-pajak yang dibebankan atas penjualan. Kedua insentif diharapkan dapat mendongkrak penjualan sekaligus menyelamatkan pelaku usaha.

Di luar aspek perpajakan, Alphonsus mengatakan pemerintah juga perlu memberikan subsidi atas upah pekerja sebesar 50%. Subsidi tersebut perlu disalurkan secara langsung kepada pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya berencana memberi insentif khusus kepada industri ritel serta pengelola pasar dan mal. Insentif yang diberikan rencananya bakal serupa dengan insentif yang diberikan kepada sektor otomotif melalui PPnBM DTP dan sektor properti melalui PPN DTP.

Baca Juga:
Belum Ada Perkada Insentif Pajak Hiburan, Pemda Bisa Ambil Diskresi

"Dengan ada usulan dari industri ritel maupun industri pengelola pasar atau mal, ini pemerintah sedang mempersiapkan kegiatan-kegiatan yang sejalan dengan yang diberikan ke industri otomotif dan properti," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pekan lalu.

Alphonsus mengatakan APPBI selaku perwakilan pengelola pusat perbelanjaan belum menjalin komunikasi dengan pemerintah mengenai insentif ini. "Sampai hari ini masih belum ada pembicaraan dengan pemerintah tentang hal tersebut," ujar Alphonsus. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 April 2021 | 21:47 WIB

Dimasa pandemi ini, banyak pusat perbelanjaan mengalami tutup atau buka sebagian. Maka dari itu adanya intensif ini membantu pihak pihak penjualan di masa pandemi ini

28 April 2021 | 21:47 WIB

Dimasa pandemi ini, banyak pusat perbelanjaan mengalami tutup atau buka sebagian. Maka dari itu adanya intensif ini membantu pihak pihak penjualan di masa pandemi ini

28 April 2021 | 21:47 WIB

Dimasa pandemi ini, banyak pusat perbelanjaan mengalami tutup atau buka sebagian. Maka dari itu adanya intensif ini membantu pihak pihak penjualan di masa pandemi ini

28 April 2021 | 21:47 WIB

Dimasa pandemi ini, banyak pusat perbelanjaan mengalami tutup atau buka sebagian. Maka dari itu adanya intensif ini membantu pihak pihak penjualan di masa pandemi ini

28 April 2021 | 11:56 WIB

Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Dampak Covid-19 menghambat bagi kinerja industri perbelanjaan. Diterapkannya PSBB pada tahun 2020, membuat industri perbelanjaan mall mengalami penurunan kegiatan operasi. Insentif yang diberikan dari Pemerintah dalam bentuk insentif atas pajak final bisa membantu pemulihan industri perbelanjaan.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 17:31 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hingga Batas Akhir, Sebanyak 14,18 Juta WP Sudah Lapor SPT Tahunan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Senin, 29 April 2024 | 17:00 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Bertemu Perwakilan Perusahaan Singapura, DJP Ulas Fasilitas Perpajakan

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Penentuan Tempat Tinggal saat Pendaftaran NPWP Orang Pribadi

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:15 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Terima 6.637 Permohonan Keberatan Selama Kuartal 1/2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Jumat, 03 Mei 2024 | 09:00 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$52 per Ton pada Bulan Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PERPAJAKAN HARI INI

Sri Mulyani Atur Ulang Pemberian Premi di Bidang Bea dan Cukai