KABUPATEN KUNINGAN

Pengawasan dan Penagihan Aktif Pajak Dioptimalkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Februari 2021 | 19:06 WIB
Pengawasan dan Penagihan Aktif Pajak Dioptimalkan

Ilustrasi. 

KUNINGAN, DDTCNews – Pemkab Kuningan, Jawa Barat meluncurkan program Bulan Panutan Pajak 2021 pada akhir Februari. Penerimaan pajak diharapkan mampu meningkat melalui program tersebut.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Apang Suparman mengatakan program ini menjadi cara pemerintah untuk mengamankan realisasi penerimaan pajak daerah. Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu mengulang prestasi pada tahun fiskal 2020.

"Dengan berbagai langkah dan upaya yang kita lakukan, alhamdulillah realisasi target pajak daerah dapat kami amankan sehingga pajak daerah tahun 2020 secara kumulatif dapat tercapai 103%," katanya dikutip Jumat (26/2/2021).

Baca Juga:
Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Pemkab, sambung Apang, akan melanjutkan beberapa proses bisnis tahun lalu untuk mengamankan penerimaan melalui optimalisasi pengawasan di lapangan. Kemudian, pemkab akan melakukan pendataan dan penagihan aktif sebagai kompensasi kebijakan insentif pajak yang digulirkan.

Selanjutnya, Pemkab Kuningan juga melakukan pengembangan inovasi dalam pelayanan pajak daerah. Pemerintah mengandalkan pengembangan sistem teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan pajak daerah kepada masyarakat.

"Layanan pelaporan dan pembayaran pajak secara online ini sangat relevan dan membantu wajib pajak di masa pandemi Covid-19," ujarnya.

Baca Juga:
HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

Apang menjabarkan beberapa aplikasi dan layanan elektronik untuk tata cara pembayaran pajak daerah. Salah satunya melalui aplikasi dan saluran pembayaran milik Bank BJB mulai dari jaringan ATM, BJB Mobile, hingga Digicash BJB. Selain itu, pembayaran pajak juga bisa melalui aplikasi miliki PT Pos Indonesia, gerai Indomaret dan Alfamart.

Dia menambahkan salah satu jenis pajak yang tidak terlalu terdampak pandemi Covid-19 adalah PBB-P2. Apang menyebutkan realisasi PBB-P2 yang stabil pada tahun lalu juga ikut ditopang kesadaran pajak yang baik.

"Hal ini menunjukan bahwa masyarakat Kabupaten Kuningan pada umumnya memiliki kesadaran yang baik dalam membayar pajak PBB-P2," imbuhnya, seperti dilansir suaracirebon.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Februari 2021 | 22:33 WIB

Bulan Panutan Pajak adalah hal menarik. Walaupun pandemi Covid-19 membatasi ruang gerak dan perubahan, inovasi dan gerakan harus tetap berkembang. Salut terhadap Pemkap Kuningan dan juga untuk Warganya yang sadar akan pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN LAMONGAN

HUT ke-455, Pemda Adakan Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:00 WIB KOTA BANJARMASIN

Konsumen Resto Hingga Hotel Patuh Pajak, Ada Hadiah Umrah Menunggu

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai