PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Dorong Kepatuhan Pajak, Pemprov Gelar Undian Berhadiah Motor

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Oktober 2020 | 09:10 WIB
Dorong Kepatuhan Pajak, Pemprov Gelar Undian Berhadiah Motor

Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww. 

MATARAM, DDTCNews – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menghelat program Gebyar Kendaraan Bermotor (GKB) 2020 untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Kepala Bappenda Iswandi mengatakan rangkaian acara GKB akan berlangsung hingga 21 November 2020. Pada acara puncak, pemprov akan mengundi hadiah berupa 10 sepeda motor, 10 sepeda, dan hadiah menarik lainnya untuk wajib pajak patuh.

"Acara puncak akan dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan," katanya, dikutip Rabu (7/10/2020).

Baca Juga:
Pemkab Banyuwangi Revisi Aturan Pajak Daerah, Ini Tarif Terbarunya

Iswandi memaparkan Bappenda akan menyebarkan 20.000 kupon undian pada unit kerja di seluruh wilayah NTB. Kupon bisa didapat setelah memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah.

Syarat utama antara lain warga yang mendapatkan kupon undian apabila sudah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Wajib pajak juga harus membayar PKB sesuai dengan data kartu tanda penduduk (KTP) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Dia menuturkan program GKB merupakan kegiatan rutin Bappenda dalam meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya untuk PKB. Hal ini dilakukan lantaran setoran PKB merupakan sumber utama penerimaan pemprov dari pajak daerah.

Baca Juga:
7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Acara ini juga menjadi ajang apresiasi pemerintah bagi masyarakat yang sudah membayar pajak dengan tertib sehingga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran pajak di wilayah NTB.

"Acara ini merupakan momentum untuk membangun kesadaran wajib pajak dan memberikan reward bagi yang sudah patuh membayar kewajibannya," tutur Iswandi seperti dilansir radarlombok.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

07 Oktober 2020 | 09:19 WIB

kreatif sekali, bisa mendorong masyarakat untuk lebih taat pajak. semoga bisa jadi inspirasi untuk daerah lainnya

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 15:30 WIB KABUPATEN BANYUWANGI

Pemkab Banyuwangi Revisi Aturan Pajak Daerah, Ini Tarif Terbarunya

Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Paham Ketentuan Impor, Importir Bisa Manfaatkan Jasa PPJK

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:05 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NIK Sudah Jadi NPWP, Masih Perlukah WP Daftar NPWP secara Mandiri?