KOTA PALANGKA RAYA

Digitalisasi Pajak Daerah Dimulai, Urus PBB Kini Bisa Online

Dian Kurniati | Senin, 19 Juli 2021 | 10:00 WIB
Digitalisasi Pajak Daerah Dimulai, Urus PBB Kini Bisa Online

Ilustrasi. Foto udara suasana sepi di simpang enam bundaran besar saat penutupan ruas jalan pusat kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/7/2021). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.

PALANGKA RAYA, DDTCNews – Pemkot Palangka Raya, Kalimantan Tengah memulai program digitalisasi pajak daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Aratuni Djaban mengatakan digitalisasi pajak daerah menjadi upaya pemkot mewujudkan visi kota cerdas atau smart city. Pada tahap awal ini, digitalisasi akan dimulai pada pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Dengan adanya digitalisasi dan inovasi dalam melakukan pungutan pajak, semoga membuahkan hasil pada meningkatnya PAD," katanya, dikutip pada Senin (19/7/2021).

Baca Juga:
7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Aratuni menuturkan proses pembayaran PBB saat ini sudah dapat dilakukan melalui aplikasi. Pemkot juga telah bekerja sama dengan Bank Kalteng dan Pos Giro Mobile untuk memfasilitasi pembayaran PBB dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BBNKB) secara online.

Selain itu, sambungnya, pengecekan dan pencetakan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB juga sudah dapat dicetak secara mandiri melalui website.

Dengan kemudahan tersebut, Aratuni meminta masyarakat untuk segera menjalankan kewajibannya membayar PBB sebelum jatuh tempo. Menurutnya, semua pajak dari masyarakat akan dibelanjakan untuk program pembangunan daerah.

Baca Juga:
Diskon 5 Persen untuk Pembayaran PBB, Berlaku hingga Akhir Bulan Ini

Untuk itu, kepatuhan pembayaran pajak akan menentukan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. "Apabila PAD tinggi, semakin banyak program pemerintah yang disusun dan terealisasi. Sebaliknya, jika PAD sedikit maka jumlah program yang dilaksanakan juga terbatas," ujarnya.

Seperti dilansir borneonews.co.id, pemkot menargetkan PAD dari pajak daerah senilai Rp11,1 miliar pada tahun ini. Target penerimaan tersebut tersebut terdiri atas 11 jenis pajak daerah yang dipungut di Palangka Raya.

Untuk PBB, pemkot menargetkan Rp16 miliar atau naik 29% dari realisasi penerimaan tahun lalu senilai Rp12,4 miliar. Sementara itu, target penerimaan BPHTB sejumlah Rp25,2 miliar atau turun 5,9% dari realisasi 2020 Rp26,8 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 Juli 2021 | 23:09 WIB

Wah saat ini semakin banyak daerah yang mengimplementasikan teknologi informasi dalam administrasi pajaknya. Semoga aksesnya lebih mudah, cepat, dan nyaman untuk digunakan bagi masyarakat. Sosialisasi juga harus gencar dilakukan agar semakin banyak wajib pajak yang aware dan diharapkan berbanding lurus dengan penerimaan PAD.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Senin, 06 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN LUMAJANG

Jaring Wajib Pajak Baru, Pemkab Data Ulang Objek PBB-P2

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi