PENGAWASAN INTERNAL

4 Pegawai Bea Cukai Ditangkap Kejaksaan, Kemenkeu: Kami Zero Tolerance

Dian Kurniati | Jumat, 26 Juni 2020 | 08:32 WIB
4 Pegawai Bea Cukai Ditangkap Kejaksaan, Kemenkeu: Kami Zero Tolerance

Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam (kanan) berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Kejaksaan Agung menahan tiga orang tersangka yeng merupakan Kasi Pabean dan Cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada 2018 hingga 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang menjerat empat pegawai di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam atas dugaan korupsi importasi tekstil.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Kemenkeu selalu mendukung proses hukum yang kini tengah berjalan di Kejaksaan Agung. Bahkan, menurutnya, Inspektorat Jenderal dan Ditjen Bea dan Cukai telah aktif membantu Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus hukum tersebut.

"Zero tolerance untuk siapapun staf Kementerian Keuangan yang tidak melakukan pekerjaannya atau menyalahgunakan kewenangannya dan menciderai nilai-nilai Kementerian Keuangan," katanya melalui konferensi video, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga:
Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Suahasil mengatakan Kemenkeu akan selalu bersikap tegas pada pegawai yang tidak memiliki integritas, apalagi sampai menyalahgunakan wewenangnya. Pada kasus yang menjerat empat pegawai Bea Cukai tersebut, dia menjamin penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengaku selalu berusaha memperbaiki tata kelola pada kawasan perdagangan bebas Batam. Menurutnya, berbagai celah kecurangan telah dihilangkan, misalnya melalui kerja sama dengan Ditjen Pajak untuk mensinergikan pelayanan dan pengawasan.

"Seiring munculnya risiko, kami dengan Ditjen Pajak melakukan joint pada layanan dan pengawasan. Terakhir, mengenai dokumen sudah joint dan di atas itu ada IT yang kemudian disinergikan," ujarnya.

Baca Juga:
Bea Cukai Terima 6.637 Permohonan Keberatan Selama Kuartal 1/2024

Heru menyebut penangkapan empat pegawai Bea Cukai itu sebagai momentum untuk memperbaiki pelayanan di kawasan Batam. Sinergi dengan penegak hukum juga terus ditingkatkan agar kejadian serupa tak terulang.

Pada 24 Juni 2020, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam importasi tekstil selama 2018 hingga 2020. Sebanyak empat dari lima orang tersebut adalah pejabat aktif di KPU Bea Cukai Batam, sedangkan seorang lainnya merupakan pengusaha.

Penyidik Kejaksaan Agung menduga terdapat sekitar 556 kontainer di wilayah Bea dan Cukai Batam yang tidak dilengkapi dokumen importasi tekstil. Hingga saat ini, penyidik masih menghitung potensi kerugian negara akibat tindakan korupsi tersebut. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 Juli 2020 | 13:59 WIB

maksudnya mudah dipantau saza bisa terjadi dan sdh dpt rumenerasi yang lumyan kan?? jgn sampai jadi gunung Es ..

02 Juli 2020 | 13:49 WIB

itu yang susah dipantau saza bisa terjadi ..tentu kita harus pantau govt spending dlm masa C-19 yg jelas...kerja2 fungsional pemeriksa Keungan Negara (BPKP BPK, para irjen didaerah maupun di pusat) harus lebih jeli... spy damai dan aman

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:15 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Terima 6.637 Permohonan Keberatan Selama Kuartal 1/2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:21 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Piutang Kepabeanan-Cukai Capai Rp46 Triliun, DJBC Optimalkan Penagihan

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?