PEREKONOMIAN INDONESIA

Tawarkan Insentif Pajak, Menko Airlangga Rayu Investor AS

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 November 2019 | 11:39 WIB
Tawarkan Insentif Pajak, Menko Airlangga Rayu Investor AS

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjanjikan berbagai kemudahan untuk kegiatan investasi asal Amerika Serikat (AS). Insentif fiskal masih menjadi andalan sebagai daya tarik utama.

Hal tersebut diungkapkan saat menyampaikan keynote speech dalam acara ‘Kemitraan AS-Indonesia: Investasi yang Memberikan Dampak’. Berbagai insentif yang akan ditawarkan kepada investor asal AS seperti tax holiday, tax allowance, dan mini tax holiday.

“Kita tawarkan tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan mini tax holiday. Kita juga buat kebijakan khusus untuk kawasan industri. So, any kind of holiday we will give,” katanya di hadapan puluhan investor AS, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga:
Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Mantan Menteri Perindustrian itu menyebut beberapa nilai tambah Indonesia sebagai destinasi investasi yang menarik. Pertama, stabilitas politik dan ekonomi yang terjaga. Kedua, tingkat pertumbuhan ekonomi yang stabil tumbuh dalam lima tahun terakhir.

Selain itu, berbagai perbaikan juga terus dilakukan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Airlangga menyebut arah deregulasi untuk mendukung kegiatan investasi. Pertama, Indonesia akan lebih membuka diri terhadap kegiatan investasi dengan relaksasi daftar negatif investasi (DNI).

“Kita akan buat positive list investasi. Jadi, yang dilarang secara prinsip itu legalisasi narkotika, perjudian, dan pengembangan senjata kimia. Di luar itu, kita buka untuk bisa masuk kegiatan investasi,” paparnya.

Baca Juga:
Apa Itu Wilayah Pengembangan Industri dalam Konteks Perpajakan?

Kedua, terobosan kebijakan dalam bentuk omnibus law. Semangat RUU ini adalah untuk melakukan reformasi kebijakan perpajakan dan mempermudah dunia usaha untuk melakukan bisnis atau ease of doing business. Hal tersebut kemudian diterjemahkan dalam omnibus law cipta lapangan kerja dan fasilitas perpajakan.

“Sudah menjadi komitmen Indonesia untuk terus melakukan transformasi struktural yang kemudian menjadi spirit melakukan deregulasi. Itu dengan menjalankan reformasi pajak dan meningkatkan ease of doing bussines,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 November 2019 | 15:44 WIB

Mungkin tidaklah sangat perlu sekli u menawarkan investor..tanpa dikasih klo kepercayaan pr investor tinggi mk tentu akan berbondong masuk..sebaiknya dipikirkan bagi perusahaan baik plat merah dan swata dlm angka penyehatannya..perlu dikasih fasilitas..sbgmn layaknya emberian u investor asing. Banyak terkendala terjerat utang yg berlebihan shg potensi PHK besar... yg mjdi pertimbangan lain ..restrukturisasi modal bg mrk yg terlilit utang sekaligus perbaikan kinerja bisnisnya... harus segera di dorong.. diguide ..agar sehat kembali. Terkecuali perush yang konditenya dikatagorikan sbg pelaku bisnis yg "Ugal2an"

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Senin, 29 April 2024 | 17:00 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Bertemu Perwakilan Perusahaan Singapura, DJP Ulas Fasilitas Perpajakan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI