KEBIJAKAN EKONOMI

Sri Mulyani Sebut Pemberian Insentif untuk Turis Asing Ditunda

Dian Kurniati | Rabu, 04 Maret 2020 | 16:54 WIB
Sri Mulyani Sebut Pemberian Insentif untuk Turis Asing Ditunda

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberian insentif pariwisata untuk turis asing untuk meminimalkan risiko penyebaran virus Corona ke Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian insentif itu harus ditunda meski pemerintah telah menyiapkan dana Rp98,5 miliar untuk insentif maskapai dan biro perjalanan yang melayani turis asing.

Meski begitu, insentif pariwisata untuk turis asing itu tetap bisa dikucurkan jika pemerintah telah menilai kondisi di lapangan terpantau aman.

Baca Juga:
Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

“Nanti kita lihat, timing apalagi berhubungan dengan trip. Kami harus menyesuaikan berdasarkan perkembangan munculnya virus Corona di sini,” katanya di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Sri Mulyani mengatakan Presiden telah memerintahkan pembentukan satuan tugas untuk melihat perkembangan dampak virus Corona di Indonesia. Satgas dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD dengan anggota menteri seperti Menkes Terawan Agus Putranto.

Menkeu juga menjelaskan kebijakan insentif diberikan dengan mempertimbangkan masukan dari satgas tersebut. Dalam hal insentif di sektor pariwisata yang telah diumumkan bulan lalu, pelaksanaannya akan menunggu waktu yang tepat.

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

“Instrumen untuk memberikan stimulus akan menyesuaikan dengan tingkat risiko itu. Kalau misalkan berisiko, kami akan mengurangi dari sisi interaksi," katanya.

Selain itu, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melihat efek dari virus Corona. Menurut Sri Mulyani, ruang stimulus ekonomi dalam menghadapi virus itu masih sangat terbuka, misalnya pada sektor industri manufaktur.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan memberikan diskon sekitar 30% pada tiket pesawat menuju 10 destinasi wisata tertentu di Indonesia. Diskon itu berlaku selama tiga bulan, yakni Maret hingga Mei 2020.

Anggaran insentif untuk maskapai penerbangan dan biro perjalanan yang melayani turis asing ke Indonesia mencapai Rp98,5 miliar. Adapun pemerintah menyiapkan insentif untuk turis domestic sebesar Rp443,39 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Maret 2020 | 09:43 WIB

saat pemerintah mengumumkan hal tsb, cukup kaget sebenenarnya. disaat negara lain berusaha menutup akses ke negaranya demi memperkecil kemungkinan penyebaran viruscorona, pemerintah justru memberi kesempatan luas warga asing ke Indonesia dengan pemberian insentif😓 alhamdulillah pemberian insentif ini bisa ditunda.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI