PELAPORAN SPT

SPT Tahunan Jadi Trending Topic di Twitter, Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Maret 2021 | 17:19 WIB
SPT Tahunan Jadi Trending Topic di Twitter, Ini Kata DJP

Hitung mundur batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – SPT Tahunan menjadi salah satu trending topic Twitter pada hari ini, Kamis (25/3/2021).

Setelah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menjadi trending topic di Indonesia, akun Twitter milik Ditjen Pajak (DJP), @DitjenPajakRI, mengingatkan kembali deadline pelaporan. Adapun deadline pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi kurang dari seminggu lagi.

“Paling lambat 31 Maret. #LaporPajakHariIni,” demikian cuitan @DitjenPajakRI sembari mengunggah tangkapan layar Indonesia trends.

Baca Juga:
Pemeriksaan Kantor atau Lapangan Bisa Dilakukan Jika SPT Berstatus Ini

Data DJP menunjukkan pelaporan SPT hingga 19 Maret 2021 pukul 14.01 WIB tercatat mencapai 7,49 juta. Jumlah pelaporan itu masih lebih rendah sekitar 5,9% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 7,96 juta SPT.

Dari jumlah yang masuk pada tahun ini, ada sekitar 96,4% atau 7,22 juta SPT dilaporkan secara elektronik melalui e-filing. Pada periode yang sama tahun lalu, pelaporan SPT melalui e-filing tercatat mengambil porsi sebanyak 96%.

Sesuai dengan pasal 7 ayat (1) Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), penyampaian SPT yang terlambat akan dikenai sanksi administrasi berupa denda.

Baca Juga:
Sudah Lewat Deadline, DJP Minta WP Badan Tetap Laporkan SPT Tahunan

Maksud pengenaan sanksi administrasi berupa denda adalah untuk kepentingan tertib administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban menyampaikan SPT.

Untuk SPT tahunan PPh orang pribadi, denda dipatok senilai Rp100.000. Untuk SPT tahunan PPh badan dipatok Rp1 juta. Selebihnya, ada SPT masa pajak pertambahan nilai (PPN) dan SPT masa lainnya yang masing-masing memuat denda Rp500.000 dan Rp100.000 jika terlambat disampaikan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Maret 2021 | 19:07 WIB

Baru banget temen nanya tentang SPT. Selain denda, trending di media sosial ternyata sepenting itu, khususnya buat generasi millenial. Keren!

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI