INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Jasa Tenaga Kerja yang Tidak Dikenakan PPN

Gallantino Farman | Jumat, 09 April 2021 | 11:00 WIB
Sederet Jasa Tenaga Kerja yang Tidak Dikenakan PPN
Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 April 2021 | 22:57 WIB

inforgrafis yang menjelsakan terkait jenis-jenis Jasa Tenaga Kerja yang Tidak Dikenakan PPN, sangat komperhensif dan mudah dipahami. terima kasi

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN