PELAPORAN SPT

Per 8 April 2020, Pelaporan SPT Tahunan Masih Turun 20%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 April 2020 | 14:19 WIB
Per 8 April 2020, Pelaporan SPT Tahunan Masih Turun 20%

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Hingga pagi ini, Rabu 8 April 2020, pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan tercatat masih turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data Ditjen Pajak (DJP), jumlah SPT yang masuk per 8 April 2020 sebanyak 9,1 juta. Jumlah tersebut tercatat turun 20,43% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu sebanyak 11,5 juta.

DJP mengatakan ada beberapa hal yang membuat adanya perlambatan penyampaian SPT sehingga secara jumlah lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Salah satunya adalah perpanjangan waktu penyampaian SPT tahunan wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) hingga 30 April 2020.

Baca Juga:
Penelitian Kepatuhan Formal, Laporan Pajak dari WP Dianalisis DJP

“Dan tidak dikenakan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian SPT tahunan tersebut,” demikian pernyataan DJP bersamaan dengan penyampaian data tersebut. Simak artikel ‘Diperpanjang, Batas Akhir Lapor SPT Tahunan WP OP Jadi 30 April 2020’.

SPT yang disampaikan melalui e-Filing di DJP Online masih mendominasi yaitu sebanyak 8,2 juta atau sekitar 89,4% dari total penyampaian SPT per 8 April 2020. Meskipun demikian, penyampaian SPT melalui e-Filing DJP turun 18% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 10 juta.

Setelah e-Filing, ada e-Form dengan jumlah SPT yang masuk sebanyak 513.541 atau 5,62% dari total SPT yang masuk. Sama seperti e-Filing, pelaporan SPT melalui e-Form juga tercatat mengalami penurunan 15% dari kinerja per 8 April 2019 sebanyak 601.051. Simak artikel ‘Mau Lapor SPT di DJP Online tapi Internet Lemot? Ini Kata Ditjen Pajak’.

Baca Juga:
WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan perpanjangan waktu pelaporan SPT tahunan WP OP memang untuk memberikan kelonggaran bagi WP dalam masa pencegahan penyebaran virus Corona oleh DJP.

Sementara itu, batas akhir pelaporan SPT tahunan WP badan tidak diperpanjang. Dengan demikian, puncak pelaporan SPT tahunan diprediksi akan terjadi pada akhir April 2020. Simak ‘Deadline Lapor SPT Tahunan WP OP & Badan Sama, Sistem IT DJP Siap?’.

Namun, Hestu mengatakan pembayaran dan pelaporan pajak yang lebih awal akan memberikan kenyamanan bagi wajib pajak. Wajib pajak setidaknya akan terhindar dari masalah teknis yang mengakibatkan keterlambatan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 April 2020 | 18:59 WIB

Pribadi malas lapor karena ada pengunduran, kami karyawan badan kerja lembur dan saat lapor Via DJPONLINE PASTI OVERLOAD karena bersamaan dgn WP OP yg bru melapor APRIL 2020. kami berusaha taat dan tepat waktu dalam PERPAJAKAN mohon dipertimbangkan

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dikukuhkan sebagai PKP, Bisakah WP Tetap Manfaatkan PPh Final 0,5%?

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 10:07 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Batas Impor Barang Kiriman PMI Naik Jadi 2.800 Dolar AS

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

Rabu, 08 Mei 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pentingnya Belajar Pajak dalam Bahasa Inggris, Cek Platform Ini

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP dengan SPT Lebih Bayar atau Rugi Masuk Prioritas Pemeriksaan DJP

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain