EDUKASI PAJAK

Peluncuran Buku Komik DDTC, Bahan Literasi Pajak Harus Dikemas Menarik

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 16 Juli 2021 | 13:58 WIB
Peluncuran Buku Komik DDTC, Bahan Literasi Pajak Harus Dikemas Menarik

Sahabat literasi Maman Suherman dan Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Nero Taopik dalam peluncuran buku komik Joni dan Kawan Pajak: Pajak Kita untuk Indonesia Maju, Jumat (16/7/2021)

JAKARTA, DDTCNews – Edukasi pajak perlu didukung ketersediaan literatur pajak yang cukup. Literatur tersebut juga harus dikemas dalam bentuk yang menarik dan mudah dipahami agar dapat menyasar berbagai kalangan, termasuk anak-anak.

Dalam acara peluncuran buku komik Joni dan Kawan Pajak: Pajak Kita untuk Indonesia Maju hari ini, Jumat (16/7/2021), sahabat literasi Maman Suherman yang menjadi moderator turut memberikan testimoninya setelah membaca karya terbitan DDTC ini.

Pria yang akrab disapa Kang Maman ini menjelaskan komik mudah dipahami. Dia menyebut 100 fragmen tentang pajak yang ada dalam komik itu juga menimbulkan perspektif yang berbeda. Pasalnya, komik ini mengajak pembaca untuk memahami pajak sebagai sebuah kebutuhan.

Baca Juga:
Publik Bisa Minta Pegawai Pajak Jadi Narasumber Acara, Begini Caranya

“100 tema yang disajikan ringan dibaca. Saya yakin buku ini bisa dibaca oleh semua kalangan. Bahkan, setelah membaca buku ini, saya baru tau apa bedanya pajak dengan cukai,” ucapnya dalam acara tersebut.

Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Nero Taopik mengatakan relawan FTBM belum banyak yang menyentuh literasi pajak. Pasalnya, bahan pustaka untuk membagikan edukasi pajak masih terbatas.

“Salah satu indikator keberhasilan literasi finansial termasuk pajak adalah bahan literasi. Jadi, dengan hadirnya komik pajak ini semoga akan memantik lahirnya buku-buku tentang literasi pajak. Ini buku pertama dan teman-teman FTBM akan bahagia dapat buku ini,” ujar pria yang akrab dipanggil Kang Opik ini.

Baca Juga:
Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Dalam kesempatan itu, Kang Opik menyarankan agar DDTC mengembangkan komik pajak dalam bentuk lain. Misalnya, dengan metode read aloud atau memvisualisasikannya dalam animasi. Dengan demikian, pesan-pesan manfaat pajak bisa tersampaikan, terutama pada anak-anak

“Literasi memang masih kurang. Yang bentuknya ramah anak baru yang diberikan DDTC. Untuk itu, temen-teman pengola FTBM akan menghidupkan komik ini dalam berbagai kegiatan. Salah satunya melalui read aloud,” jelasnya.

Adapun FTBM adalah forum pembudayaan kegemaran membaca masyarakat yang menyediakan dan memberikan layanan di bidang bahan bacaan, berupa buku, majalah, tabloid, koran, komik, dan bahan multimedia lainnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Juli 2021 | 15:35 WIB

Haraoan saya dengan peluncuran komik ini agar mengedukasi kesadaran pajak merambah seluruh golongan ntah itu dari anak-anak, remaja, samapi orang dewasa semangat DDTC

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 20:35 WIB HUT KE-17 DDTC

Bagikan Buku Baru, Darussalam Tegaskan Lagi Komitmen DDTC

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:51 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

KAFEB UNS, Wadah Alumni Berkontribusi untuk Kampus dan Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak