PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA

Pacu Kompetensi Auditor Keuangan Negara, Ini Pesan BPK Untuk IKPN

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Oktober 2020 | 15:40 WIB
Pacu Kompetensi Auditor Keuangan Negara, Ini Pesan BPK Untuk IKPN

Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan. (Foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono menilai Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) mempunyai peran penting untuk meningkatkan kompetensi pemeriksa untuk seluruh wilayah Indonesia.

Agus menyambut baik langkah IPKN untuk memiliki jajaran pengurus wilayah di seluruh provinsi di Indonesia mulai bulan ini. Menurutnya, Langkah tersebut menjadi tonggak awal untuk meningkatkan kompetensi pemeriksa keuangan negara dengan standar yang sama untuk semua daerah.

"Kami menyambut baik pelaksanaan rangkaian kegiatan pelantikan para pengurus di DKI Jakarta dan Kalimantan. Alhamdulillah sudah genap 34 provinsi memiliki kepengurusan IPKN Wilayah," katanya dalam keterangan resmi BPK dikutip Selasa (27/10/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Agus menuturkan tugas berat sudah menanti IPKN dalam mengembangkan profesi pemeriksa. Dia menyebutkan salah satu tugas IPKN adalah melaksanakan sertifikasi profesi di bidang pemeriksaan keuangan negara.

Sertifikasi ini akan menjadi patokan untuk standar mutu profesionalisme pemeriksa keuangan negara. Untuk itu, IPKN harus memiliki rencana kerja dan program yang sistematis dan berkesinambungan untuk meningkatkan kompetensi pemeriksa keuangan negara.

Pada tahap awal, IPKN fokus untuk peningkatan kompetensi SDM pemeriksa di lingkungan BPK. Cakupan keanggotaan akan diperluas dengan terbuka bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pemeriksa yang tergabung pada asosiasi profesi seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Baca Juga:
Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

IPKN juga terbuka bagi akademisi yang mempunyai perhatian dan ketertarikan di bidang pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara. Dengan demikian, IPKN menjadi wadah yang terbuka bagi semua pemangku kepentingan dalam proses pengawasan keuangan.

"Diharapkan dapat dibangun sinergi dari berbagai kalangan untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan keuangan negara dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," sebut Agus. (rig)

https://www.bpk.go.id/news/ipkn-telah-memiliki-pengurus-wilayah-di-seluruh-provinsi


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Oktober 2020 | 23:56 WIB

semoga langkah IPKN ini dapat meningkatkan kompetensi pemeriksa keuangan negara di setiap daerah.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?