PENEGAKAN HUKUM

Operasi Makin Gencar, DJBC Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal 

Dian Kurniati | Selasa, 01 Desember 2020 | 11:05 WIB
Operasi Makin Gencar, DJBC Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal 

Ilustrasi. Petugas gabungan memasukan bungkusan rokok ilegal ke dalam mesin pemotong saat pemusnahan barang hasil penindakan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menggencarkan operasi untuk menggempur peredaran rokok ilegal di sejumlah provinsi, menjelang akhir tahun ini.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur Dwijo Muryono mengatakan operasi gempur rokok ilegal dilakukan secara serentak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam operasi gempur kali ini, DJBC berfokus pada rokok ilegal serta minuman keras ilegal. Operasi dilaksanakan di tempat penjualan eceran," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (1/12/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Dwijo menambahkan operasi sudah dilakukan oleh kantor-kantor bea cukai di wilayahnya antara lain Bea Cukai Palembang, Bea Cukai Jambi, Bea Cukai Pangkal Pinang, dan Bea Cukai Tanjung Pandan sepanjang 16-29 November 2020.

Dalam operasi serentak tersebut, DJBC menyita setidaknya 44.600 batang rokok ilegal dari berbagai merk, serta 62 botol minuman beralkohol yang diduga ilegal.

Kegiatan serupa juga berjalan di Jawa Timur. Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II mencatat petugas telah menyita 508.212 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp719 juta dan potensi kerugian negara Rp232 juta.

Baca Juga:
Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

"Kami secara kontinu melaksanakan operasi pasar," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Oentarto Wibowo.

Di tempat berbeda, Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku Erwin Situmorang mengaku DJBC menggelar operasi bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas barang kena cukai ilegal, sekaligus mencegah penyelundupan narkotika.

"Kegiatan operasi ini bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika dan peredaran barang kena cukai ilegal," tuturnya.

Tak ketinggalan, operasi gempur rokok ilegal juga dilakukan Kantor Bea Cukai Pontianak. Dalam operasi tersebut, petugas DJBC telah menyita sebanyak 3.280 batang rokok ilegal dengan pelanggaran berupa salah peruntukan pita cukai. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 Desember 2020 | 13:33 WIB

Hutang menumpuk, gk sanggup lunasi hutang, kami ada solusi. Kami siap bantu anda lunasi hutang anda. jangan sampai pusing pusing memikirkannya. hub kami aja 0823-6991-4226 (WA)

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI