APBN KITA

Masih Minus 4,4%, Sri Mulyani Sebut Penerimaan PPh Badan Membaik

Dian Kurniati | Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:15 WIB
Masih Minus 4,4%, Sri Mulyani Sebut Penerimaan PPh Badan Membaik

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan hingga pada akhir Juli 2021 masih minus 4,4%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kontraksi tersebut sudah lebih baik dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2021 yang minus 7,3%. Angka kontraksi pada akhir Juli 2021 juga sudah jauh lebih kecil dibanding periode yang sama 2020, mencapai minus 24,9%.

"Ini menunjukkan bahwa tentu pemberian fasilitas sebagian dari sektor ada yang sudah di-phase out," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:
Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Sri Mulyani mengatakan semakin kecilnya kontraksi penerimaan PPh badan tersebut menunjukkan tren perbaikan pada kinerja usaha wajib pajak. Di sisi lain, wajib pajak di berbagai sektor usaha juga telah memanfaatkan berbagai insentif pajak berupa potongan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50% dan penurunan tarif PPh badan.

Dia menilai perbaikan penerimaan PPh badan sejalan dengan berakhirnya waktu pemberian fasilitas pada sebagian besar sektor usaha pada Juni 2021. Namun pada sektor yang masih mengalami tekanan berat, pemerintah memperpanjang pemberian insentif tersebut hingga Desember 2021.

Menurutnya, kebijakan itu untuk memberi ruang pelaku usaha agar tetap bisa beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Sri Mulyani menambahkan kontraksi penerimaan PPh badan memang telah terjadi sejak awal tahun lalu, bahkan sebelum pandemi Covid-19. Meski demikian, perbaikan penerimaan PPh badan pada Juli 2021 semakin terlihat secara kuartalan.

Pada kuartal I/2021, penerimaan PPh badan minus 40,5%, tetapi pada kuartal II/2021 sudah berbalik positif 11,2%.

"Bahkan di bulan Juli, [penerimaan] PPh badan itu tumbuh 30,3%," ujarnya.

Baca Juga:
Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Sementara itu, penerimaan PPh Pasal 26 hingga akhir Juli 2021 mengalami pertumbuhan positif 18,8%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu tumbuhnya mencapai 6,5%.

Penerimaan PPh final hingga Juli 2021 tumbuh tipis 0,3%. Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan PPh final minus 2,6%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Agustus 2021 | 21:03 WIB

Walaupun penerimaan PPh badan minus 40,5% pada awal tahun 2021, akan tetapi pada pertengahan 2021 sudah berbalik positif 11,2%, itu menunjukan membaiknya penerimaan PPh badan pada tahun ini

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Kamis, 02 Mei 2024 | 15:08 WIB DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak: Kami Tidak Akan Ambil yang Bukan Hak Negara

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi