PELAYANAN PAJAK

Login DJP Online, Diminta Update Nomor HP & Email? Ini Kata Otoritas

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Agustus 2020 | 16:20 WIB
Login DJP Online, Diminta Update Nomor HP & Email? Ini Kata Otoritas

Ilustrasi. Tampilan notifikasi yang muncul saat login DJP Online. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak yang mendapatkan notifikasi pembaruan nomor telepon dan alamat surat elektronik/email agar mengikuti prosedur yang sudah tersedia dalam sistem DJP Online.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan permintaan untuk update data nomor telepon dan alamat email dilakukan dalam rangka sinkronisasi data. Hal ini dapat menekan potensi terjadinya data ganda dan memastikan informasi dalam profil wajib pajak masih aktif digunakan.

“[Untuk wajib pajak yang dapat notifikasi] itu ada proses sinkronisasi data," katanya, Senin (10/8/2020).

Baca Juga:
Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Menurut Iwan, proses sinkronisasi data dilakukan oleh otoritas untuk meningkatkan pelayanan elektronik DJP kepada wajib pajak. Dengan sinkronisasi, DJP ingin memastikan basis data aman karena digunakan wajib pajak yang bersangkutan.

Dia menambahkan dalam proses pembaruan nomor telepon dan alamat email, akan langsung dilakukan validasi ke perangkat yang digunakan wajib pajak. Namun, proses tersebut baru bisa dilakukan setelah DJP melakukan pemeliharaan sistem pada hari ini.

Iwan tidak memerinci berapa banyak wajib pajak yang mendapatkan notifikasi pembaruan ini. "Notifikasi untuk update saja, yaitu memastikan nomor HP [hand phone] dan email betul. Ini karena nanti ada proses validasi via email atau nomor HP," terangnya.

Sebagai informasi, pada hari ini, sistem DJP Online memberikan notifikasi kepada wajib pajak. Dalam notifikasi itu, wajib pajak diminta melakukan konfirmasi dengan menekan tombol ubah profil. Selanjutnya, wajib pajak harus melakukan pembaruan alamat email atau nomor telepon yang digunakan untuk memanfaatkan layanan elektronik di sistem DJP Online. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Maret 2021 | 14:05 WIB

gimana cara mengganti no. Hp baru profile SPT saya dikarenakan no. hp lama sudah hilang

21 Oktober 2020 | 08:26 WIB

Bagaimana cara memiliki NPWP untuk Yayasan Pendidikan Islam Al Hasyim

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI