SUSUNAN DALAM SATU NASKAH UU PERPAJAKAN

Lengkap! Susunan Dalam Satu Naskah UU Perpajakan, Unduh di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Januari 2022 | 09:00 WIB
Lengkap! Susunan Dalam Satu Naskah UU Perpajakan, Unduh di Sini

JAKARTA, DDTCNews – Masyarakat sering kali kesulitan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang beragam dan tersebar.

Terlebih, jika terdapat revisi atau perubahan atas undang-undang perpajakan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, perlu adanya suatu naskah undang-undang perpajakan yang merekam semua revisi atau perubahan yang terjadi.

Merespons kondisi tersebut sekaligus sebagai bentuk komitmen untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat pajak di Indonesia, DDTC kembali meluncurkan Susunan dalam Satu Naskah UU Perpajakan Tahun 2022 (SDSN UU Perpajakan). Anda dapat mengunduhnya di sini.

Baca Juga:
DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

SDSN UU Perpajakan ini ditujukan untuk penggunaan secara digital dalam bentuk file PDF yang memuat Konsolidasi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), dan UU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPnBM), UU Cukai.

SDSN UU Perpajakan yang diterbitkan DDTC ini memiliki beberapa keunggulan. Pertama, dilengkapi dengan bookmarks daftar isi yang tersusun secara rapi per pasal. Fitur ini memudahkan navigasi ketika mencari suatu pasal spesifik.

Kedua, dilengkapi dengan hyperlink perubahan undang-undang pada footnote tiap halaman. Ketiga, dilengkapi dengan keterangan tanggal berlaku dari setiap perubahan undang-undang.

Baca Juga:
Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

SDSN UU Perpajakan terbitan DDTC telah disusun secara lengkap berdasarkan pada perubahan terakhir UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Setiap Pasal di dalam undang-undang juga telah dilengkapi dengan keterangan mengenai asal-usul masing-masing pasal.

Untuk memiliki dokumen Susunan Dalam Satu Naskah UU Perpajakan Tahun 2022 berformat file PDF, Anda dapat mengunjungi laman ini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Audina Pramesti 11 Januari 2022 | 01:50 WIB

Adanya SDSN UU Perpajakan ini sangat bermanfaat dan memudahkan untuk memahami perubahan perundang-undangan perpajakan secara menyeluruh, terima kasih.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:00 WIB KPP MADYA DENPASAR

Petugas Pajak Kunjungi Restoran Jepang, Pelajari Soal Jaringan Usaha

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemeriksaan Pajak Bakal Sederhana, Sengketa Lebih Banyak Soal Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Jenis Barang Impor yang Bisa Mendapatkan Fasilitas Rush Handling

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:43 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Batas Tertinggi Bunga Simpanan dan Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Selasa, 07 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Aturan Baru, Mendag Klaim Impor Barang Bawaan Penumpang Lancar

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemeriksaan Pajak Bakal Sederhana, Sengketa Lebih Banyak Soal Ini

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:36 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Hingga 30 April 2024, Ini Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan