APLIKASI PAJAK

Keren! Mahasiswa Bikin Aplikasi Marketplace Konsultasi Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 September 2021 | 19:30 WIB
Keren! Mahasiswa Bikin Aplikasi Marketplace Konsultasi Perpajakan

Tampilan laman UniTax. 

JAKARTA, DDTCNews - Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi UI menciptakan aplikasi berbasis internet yang bisa meningkatkan kepatuhan pajak.

Dosen FIA UI Neni Susilawati mengatakan aplikasi tersebut digagas oleh tim kreativitas mahasiswa bidang kewirausahaan yang terdiri dari 5 mahasiswa FIA UI angkatan 2019. Inovasi tersebut dikemas dengan nama UniTax yang dapat diakses pada laman www.unitax-id.com.

"UniTax hadir sebagai platform inovatif yang dapat menjawab sebagian persoalan yang ada terkait kepatuhan wajib pajak. Banyak sekali WP yang tidak patuh pajak bukan karena tidak mau, namun karena tidak mampu," katanya dalam keterangan resmi dikutip pada Jumat (3/9/2021).

Baca Juga:
Catat! Hal-Hal Ini Bisa Membuat Izin Pratik Konsultan Pajak Dicabut

Aplikasi UniTax beroperasi layaknya marketplace yang mempertemukan penjual dan pembeli secara online atau multi-sided platform. UniTax berperan sebagai platform yang mempertemukan wajib pajak dengan mitra konsultan pajak.

Layanan UniTax ini memiliki tiga karakteristik utama. Pertama, UniTax menawarkan fleksibilitas konsultasi perpajakan. Sehingga mampu mengakomodir tren pekerjaan paruh waktu atau freelance dan meningkatkan lapangan kerja.

Kedua, accessible yang menawarkan kemudahan dalam setiap layanan agar mendorong tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Ketiga, trustworthy yang memberikan kepercayaan sebagai landasan utama pelayanan dari sisi sistem.

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Salah satu fitur dalam UniTax adalah fleksibilitas waktu konsultasi pajak bagi wajib pajak maupun mitra konsultan. Proses konsultasi dapat dilakukan melalui fitur chat dan konferensi video yang dapat diakses selama 24 jam.

"Multisided platform pajak ini mampu menjembatani WP yang membutuhkan edukasi dan konsultasi pajak dengan konsultan pajak dari berbagai kalangan. Dengan UniTax, konsultasi pajak menjadi mudah, murah, terjangkau dan terpercaya," ungkapnya.

Aplikasi yang dibuat oleh Hafidh Nadhor Tsaqib, An Nisaa’ Fitri Ratnasari, Aura Rasyiqa Ramadhina, Dhimas Bramasta Lande, dan Judith Adelia Maharani ini juga memiliki fitur forum diskusi perpajakan. Pengguna UniTax dapat bertukar pendapat tentang topik atau isu seputar perpajakan. Artikel perpajakan juga tersedia sebagai salah satu fitur UniTax.

"Semoga melalui UniTax ini, masyarakat dapat terbantu dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Ditambah lagi, mitra konsultan pajak dapat terbantukan untuk memiliki platform di luar jam kerja normalnya secara fleksibel. Oleh karena itu, UniTax diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia," ungkap salah satu co-founder UniTax, Hafidh Nadhor Tsaqib. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 September 2021 | 20:34 WIB

Kontribusi yang luar biasa oleh mahasiswa sebagai anak bangsa. Tapi, aplikasi yang mempermudah masyarakat dan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak ini jika memang ingin diimplementasikan harus dibarengi dengan promosi dan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, akses internet dan kemudahan penggunaan juga hal yang perlu dipikirkan. Mau bagaimanapun, aplikasi ini sangat keren!

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 12:00 WIB IZIN PRAKTIK KONSULTAN PAJAK

Catat! Hal-Hal Ini Bisa Membuat Izin Pratik Konsultan Pajak Dicabut

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PPh Final Sewa Tanah/Bangunan Dipotong Penyewa? Begini Aturannya

Senin, 06 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Meninggal Tak Tinggalkan Warisan, Hapus NPWP Bisa Diajukan Keluarga

Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah