UGANDA

Kepatuhan Pajak Rendah, Otoritas Perketat Pengawasan Lewat Teknologi

Syadesa Anida Herdona | Selasa, 07 Desember 2021 | 18:00 WIB
Kepatuhan Pajak Rendah, Otoritas Perketat Pengawasan Lewat Teknologi

Ilustrasi.

KAMPALA, DDTCNews – Otoritas pajak Uganda (URA) mulai mengambil tindakan tegas untuk menggenjot penerimaan. Langkah ini diambil karena tingkat kepatuhan wajib pajak yang terbilang rendah.

URA berencana mengidentifikasi ulang sekitar 2.000 wajib pajak pemilik aset yang disewakan. Proses ini akan dilakukan selama 3 bulan ke depan.

Komisioner Umum URA, John Rujoki Musinguzi, mengungkapkan tingkat kepatuhan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi sewa masih sangat rendah. Sejauh ini hanya 8% pemilik aset yang melaporkan pajaknya.

Baca Juga:
DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

"[Mereka yang tidak patuh] membuat tidak adil bagi wajib pajak yang patuh dari sektor ekonomi lainnya," ujar Musinguzi dilansir All Africa, dikutip Selasa (07/12/2021).

Menurut data yang dimiliki URA, sebanyak 88 pemilik aset yang berpenghasilan tinggi tidak membayar pajak atas sewanya. Padahal mereka memiliki 285 properti di Kampala. Untuk itu, dikembangkan sistem berbasis perangkat lunak untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Sistem ini akan menentukan skala prioritas bagi wajib pajak yang kurang bayar pajak.

Sistem kepatuhan pajak atas sewa menjadi proyek percontohan yang sedang dikembangkan oleh URA. Tujuannya untuk menutup celah ketidakpatuhan dalam pos pajak penghasilan atas sewa. Selain itu, sistem ini dirancang untuk memperluas basis pajak yang ada.

Baca Juga:
Pemeriksaan Pajak Bakal Sederhana, Sengketa Lebih Banyak Soal Ini

Musinguzi memperingatkan bagi pemilik properti yang belum patuh untuk segera mengungkapkan hartanya sebelum mereka diidentifikasi oleh URA. Mereka yang termasuk di antaranya adalah yang tidak memiliki nomor identifikasi pajak, tidak mengakui adanya pendapatan atas sewa, dan tidak menyampaikan surat pemberitahuan dalam 5 tahun terakhir.

URA menyampaikan saat ini hanya sebanyak 1 juta penduduk Uganda yang membayar pajak. Hal ini menyebabkan adanya stagnasi pajak terhadap produk domestik bruto (PDB). Sistem yang dirancang ini nantinya akan menganalisis dan mengoptimalkan data dari berbagai kementerian, departemen, maupun lembaga pemerintah.

Pengembangan sistem ini menggunakan data dari berbagai lembaga pemerintah. Selain itu, pengembangan teknologi yang dikembangkan dalam sistem ini diawasi oleh Kementerian Keuangan dan URA. Saat ini, perusahaan swasta RippleNami tengah mengimplementasikan sistem yang dibuat.

Tak hanya untuk pajak penghasilan, URA juga mengembangkan digitalisasi pada berbagai layanan pajaknya. Beberapa di antaranya adalah perangko pajak digital, e-faktur, dan bukti pajak elektronik. Seluruhnya bertujuan untuk meningkatkan mobilisasi pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Audina Pramesti 07 Desember 2021 | 23:20 WIB

Penerapan teknologi dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak dapat meningkatkan efisiensi serta membantu untuk mengidentifikasi para wajib pajak

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemeriksaan Pajak Bakal Sederhana, Sengketa Lebih Banyak Soal Ini

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Jenis Barang Impor yang Bisa Mendapatkan Fasilitas Rush Handling

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:43 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Batas Tertinggi Bunga Simpanan dan Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Selasa, 07 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Aturan Baru, Mendag Klaim Impor Barang Bawaan Penumpang Lancar

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemeriksaan Pajak Bakal Sederhana, Sengketa Lebih Banyak Soal Ini

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:36 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Hingga 30 April 2024, Ini Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan