KABUPATEN CILACAP

Integrasikan Layanan Pajak dan Retribusi, Aplikasi e-PAD Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 September 2021 | 14:00 WIB
Integrasikan Layanan Pajak dan Retribusi, Aplikasi e-PAD Disiapkan

Ilustrasi.

CILACAP, DDTCNews - Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap melakukan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui integrasi sistem berbasis elektronik.

Kepala BPPKAD Ahmad Fauzi mengatakan Pemkab Cilacap akan mengintegrasikan seluruh layanan pajak daerah melalui aplikasi e-PAD. Dia berharap terobosan tersebut mampu mencegah kebocoran pajak dan mengoptimalkan potensi setoran PAD.

"Nanti target PAD bisa dilihat secara online dan bisa diakses dimanapun melalui handphone sehingga dapat diketahui secara real time oleh masyarakat," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (15/9/2021).

Baca Juga:
Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ungkap Ketidakbenaran Pengisian SPT

Ahmad menjelaskan aplikasi e-PAD merupakan hasil kerja sama antara pemkab dan Bank Jateng. Selanjutnya, Diskominfo Cilacap juga akan ikut terlibat sebagai penyedia central billing system pembayaran pajak dan retribusi secara daring.

Dia menyampaikan e-PAD akan menjadi wadah konsolidasi semua pungutan retribusi yang dikelola oleh pemkab. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi administrator pungutan retribusi akan terkoneksi dengan aplikasi e-PAD.

"Central billing system diharapkan dapat meningkatkan PAD secara signifikan dan membentuk sumber daya manusia pengelola keuangan daerah yang adaptif, produktif, inovatif, dan kompetitif," ujarnya.

Baca Juga:
Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Sementara itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menuturkan e-PAD merupakan bagian dari pengembangan aplikasi Sixtada milik pemkab. Dia menargetkan aplikasi e-PAD mulai beroperasi penuh dengan fitur integrasi pungutan retribusi pada 2023.

"Pada sektor retribusi daerah, upaya yang kami lakukan adalah dengan membangun sistem digitalisasi retribusi daerah secara online dan terintegrasi yang selambat-lambatnya akan diimplementasikan pada 2023," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 September 2021 | 22:34 WIB

trobosan ini perlu diapresiasi dan kiranya perlu dilakukan pula dengan daerah lainnya di indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi