UNIVERSITAS IBN KHALDUN

Giliran Universitas Ibn Khaldun Bentuk Tax Center

Nora Galuh Candra Asmarani | Minggu, 04 Oktober 2020 | 12:01 WIB
Giliran Universitas Ibn Khaldun Bentuk Tax Center

Kampus Universitas Ibn Khaldun BOgor. (Foto: stn-muti.blogspot.com)

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat III bersama dengan Universitas Ibn Khaldun Bogor (UIKA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembentukan Tax Center.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Catur Rini Widosari mengatakan salah satu poin dalam perjanjian tersebut adalah kegiatan relawan pajak. Ia menyebut program relawan pajak relevan dengan Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pengabdian masyarakat.

“Kanwil DJP Jawa Barat III mendapat apresiasi dari Menteri Keuangan pada tahun 2016 sebagai relawan terbanyak, dan pada tahun berikutnya menjadi Kanwil dengan relawan pajak teraktif,” ujarnya melalui telewicara kepada mahasiswa Universitas Ibn Khaldun, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Catur menambahkan partisipasi relawan pajak terhadap masyarakat dan DJP sangat besar. Mahasiswa yang menjadi relawan pajak akan mendapat banyak manfaat. Pasalnya, relawan pajak akan berhadapan langsung dengan wajib pajak dan membantu pengisian Surat Pemberitahuan (SPT).

Ia menuturkan relawan pajak tidak hanya akan lebih memahami ketentuan pajak. Program tersebut juga dapat mengasah mental, kemampuan berkomunikasi, manajemen emosi, etika melayani, dan soft skill lainnya.

“Tidak hanya pandai tentang pajak, menjadi relawan adalah tempat penempaan mental dan softskill karena perlu kemampuan untuk berbicara kepada wajib pajak, manajemen emosi dan gesture yang baik ketika melayani,” paparnya seperti dilansir dari laman resmi DJP.

Baca Juga:
Ketentuan Terbaru Tarif Pajak Daerah di Pemerintah Kabupaten Bogor

Sebagai Kepala Kanwil, Catur berharap banyak mahasiswa yang dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Pasalnya, program relawan pajak bukan sekadar pengabdian untuk masyarakat, melainkan juga sangat membantu DJP.

Namun, konteks pembentukan Tax Center tidak hanya terpaku pada kegiatan relawan pajak. Organisasi ini juga diharapkan dapat berperan dalam penelitian perpajakan dan pengembangan sumber daya manusia. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 Oktober 2020 | 23:07 WIB

Semoga dengan didirikannya tax center di Universitas Ibn Khaldun bisa menjadi dukungan yang berarti bagis upaya peningkatan literasi pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Rabu, 03 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BOGOR

Ketentuan Terbaru Tarif Pajak Daerah di Pemerintah Kabupaten Bogor

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?