PENERIMAAN PAJAK

Ekonomi Baru Mulai Pulih, Target Penerimaan Pajak 2021 Realistis

Muhamad Wildan | Jumat, 04 September 2020 | 17:47 WIB
Ekonomi Baru Mulai Pulih, Target Penerimaan Pajak 2021 Realistis

Partner Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji. (tangkapan layar UGTV)

JAKARTA, DDTCNews – Postur RAPBN 2021, baik dari sisi pendapatan negara maupun belanja negara, mengindikasikan pemerintah masih berasumsi laju perekonomian masih berada pada fase awal pemulihan ekonomi (initial recovery).

Partner Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji mengatakan asumsi pemerintah tersebut salah satunya tercermin dari target penerimaan pajak dalam RAPBN 2021 senilai Rp1.268,5 triliun, tumbuh 5,8% dari target tahun ini yang ada dalam Perpres 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.

"Ini target yang realistis. Target pertumbuhan tahun depan juga relatif kecil bila dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Bawono dalam Bincang Sore Universitas Gunadarma TV (UGTV), Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:
Dirjen Pajak: Kami Tidak Akan Ambil yang Bukan Hak Negara

Namun demikian, target penerimaan pajak tahun depan tetap masih akan cukup menantang untuk dicapai apabila realisasi pada tahun ini tidak bisa sesuai dengan target.

Untuk memproyeksi waktu dimulainya pemulihan ekonomi juga masih tergolong sulit. Hal ini dikarenakan hingga sekarang masih belum diketahui secara pasti waktu pandemi Covid-19 akan selesai dan besaran dampaknya terhadap perekonomian.

Bawono menjelaskan secara umum penerimaan pajak akan ikut naik ketika ekonomi mulai bertumbuh. Meski demikian, pemulihan penerimaan pajak tidak terjadi secara langsung seketika ekonomi mulai pulih. Fenomena ini terbukti pada krisis-krisis sebelumnya, contohnya krisis ekonomi 2008.

Baca Juga:
Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

"Selalu ada lag antara pemulihan ekonomi dan pajak. Dalam kacamata tersebut, kalau tahun depan ekonomi mulai pulih, kemungkinan baru akan pulih pada kuartal II/2021," katanya.

Selain itu, adanya faktor kompetisi pajak internasional berpotensi memunculkan dinamika baru dalam pemulihan penerimaan pajak. Berkaca pada 2008, banyak negara-negara yang berlomba-lomba memberikan insentif pajak untuk menarik modal asing dan meningkatkan serapan tenaga kerja.

"Ada kekhawatiran pada masa pemulihan di kemudian hari banyak negara yang menerbitkan instrumen pajak. Ini menjadi tekanan tersendiri. Mau tidak mau, kita harus ikut berkompetisi juga. Hal ini menarik untuk dikaji berikutnya,” jelas Bawono. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

07 September 2020 | 08:54 WIB

Penurunan target penerimaan pajak dalam RAPBN 2021 merupakan hal yang dipandang tepat mengingat bahwa pada tahun 2021, Indonesia masih berada dalam masa pemulihan perekonomian pasca krisis yang terjadi pada tahun ini. Namun, pemerintah juga perlu mengantisipasi jika target penerimaan tahun ini tidak memenuhi perkiraan penerimaan yang baru yang menandakan bahwa target tahun berikutnya akan sama menantangnya karena perekonomian yang belum sepenuhnya stabil.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 15:08 WIB DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak: Kami Tidak Akan Ambil yang Bukan Hak Negara

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Terima SHU Koperasi, Kena Pajak Penghasilan?

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:43 WIB KETUA WELLNESS HEALTHCARE ENTREPRENEUR ASSOCIATION, AGNES LOURDA:

‘Pajak Lebih Tinggi, Pemerintah Tak Menyadari Malah Menekan Industri’

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut