PP 58/2023

DJP Siapkan Aplikasi PPh 21 Tarif Efektif, Meluncur Januari 2024

Muhamad Wildan | Sabtu, 30 Desember 2023 | 09:45 WIB
DJP Siapkan Aplikasi PPh 21 Tarif Efektif, Meluncur Januari 2024

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengaku sedang mengembangkan aplikasi khusus untuk mendukung penghitungan PPh Pasal 21 menggunakan tarif efektif sesuai dengan PP 58/2023.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti berjanji aplikasi PPh Pasal 21 tersebut bakal meluncur dan bisa diakses wajib pajak pada Januari 2024.

"DJP sedang menyiapkan alat bantu yang akan membantu dalam memudahkan penghitungan PPh Pasal 21, yang dapat diakses melalui DJP Online mulai Januari 2024," ujar Dwi, dikutip Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga:
Pembetulan SPT PPh 21 Tak Ubah Pajak Terutang, Status Pembetulan Nihil

Namun, belum terdapat informasi terkait apakah aplikasi baru tersebut akan menggantikan e-SPT PPh Pasal 21 atau tidak.

Untuk diketahui, pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan skema tarif efektif dianggap akan mempermudah penghitungan pajak terutang. Selama ini, pemotongan PPh Pasal 21 harus turut memperhitungkan biaya jabatan, iuran pensiun, dan PTKP.

Dengan adanya PP 58/2023, PPh Pasal 21 dihitung hanya dengan mengalikan penghasilan bruto dengan tarif efektif bulanan atau harian yang sudah terlampir dalam PP 58/2023.

Baca Juga:
Fiskus Ajak WP Pelajari Coretax, Bakal Ada Proses Bisnis yang Baru

Mulai tahun depan, penghitungan PPh Pasal 21 yang dipotong untuk masa pajak Januari hingga November dilakukan menggunakan tarif efektif bulanan kategori A, B, atau C yang terlampir dalam PP tersebut.

Tarif efektif kategori A, B, dan C dalam lampiran PP 58/2023 telah ditetapkan dengan mempertimbangkan seluruh skenario biaya jabatan, iuran pensiun, dan PTKP dari pegawai.

Untuk masa pajak Desember, pemotongan PPh Pasal 21 dilakukan menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh dengan tetap memperhitungkan PPh Pasal 21 yang telah dipotong pada masa pajak Januari hingga November. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

satriyo 05 Januari 2024 | 10:38 WIB

Rumus Excel Cara Menghitung PPh 21 TER Tarif Efektif Rata-rata Efektif 1 Januari 2024 https://www.youtube.com/watch?v=jBJS9vzTQH8

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tahukah Kamu? Di Mana Negara Menyimpan Uang yang Terkumpul dari Pajak?

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju