KEPABEANAN

DJBC Dorong Pemanfaatan Fasilitas KITE-IKM

Dian Kurniati | Jumat, 27 November 2020 | 15:38 WIB
DJBC Dorong Pemanfaatan Fasilitas KITE-IKM

Ilustrasi. (DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kepabeanan, seperti kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE-IKM), di tengah masa pandemi Covid-19.

Kepala Bea Cukai Bekasi Bobby Situmorang mengatakan kantornya rutin menggelar sosialisasi mengenai fasilitas KITE-IKM. Melalui acara tersebut, dia memperoleh data para pelaku usaha yang bisa memperoleh fasilitas KITE-IKM sekaligus memberikan pendampingan agar proses ekspor produknya lancar.

"Kami mengumpulkan data terkait aktivitas produksi IKM untuk mendapatkan gambaran lengkap dari para pengusaha dan bisa menjadi dasar kebijakan mengenai fasilitas berupa insentif fiskal dan kemudahan prosedur yang akan diberikan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga:
Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Robby mengatakan pemanfaatan fasilitas KITE-IKM akan menguntungkan bagi pengusaha karena memperoleh pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor untuk setiap impor bahan baku DAN mesin produksi. Dengan fasilitas tersebut, ongkos produksi menjadi lebih murah sehingga daya saing produk di pasar ekspor juga meningkat.

Robby menyebut para UKM bisa langsung menyampaikan kendala yang dialami ketika menjalankan usahanya, terutama dalam kegiatan impor dan ekspor. Menurutnya, Bea Cukai berkomitmen mendampingi para UKM agar agar semakin banyak yang bisa menembus pasar ekspor.

Pendampingan serupa juga diberikan Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Turanto Sih Wardoyo mengatakan ada banyak potensi ekspor di wilayahnya, terutama berupa barang-barang kerajinan tangan.

Baca Juga:
Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI

Menurut Turanto, UKM yang memperoleh pendampingan itu misalnya Palem Craft, yang telah memproduksi produk home decor dari tumbuhan sejak 2003. Mayoritas hasil produksinya diekspor ke Eropa, Timur Tengah, hingga AS.

"Diharapkan semakin banyak pengusaha IKM yang dapat memanfaatkan fasilitas KITE-IKM untuk meningkatkan produksi dan volume ekspor sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 November 2020 | 19:50 WIB

Fasilitas yang sangat bagus untuk dimanfaatkan oleh pelaku usaha, upaya yang dilakukan oleh DJBC pun sudah tepat dan sangat membantu untuk para pelaku usaha.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jenis Barang yang Dapat Layanan Rush Handling Ditambah, Apa Saja?

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Terima SHU Koperasi, Kena Pajak Penghasilan?

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:43 WIB KETUA WELLNESS HEALTHCARE ENTREPRENEUR ASSOCIATION, AGNES LOURDA:

‘Pajak Lebih Tinggi, Pemerintah Tak Menyadari Malah Menekan Industri’

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut