PEMERINTAH DAERAH

Di Depan Para Bupati, Jokowi Ingatkan Soal Konsolidasi Anggaran

Dian Kurniati | Jumat, 26 Maret 2021 | 15:54 WIB
Di Depan Para Bupati, Jokowi Ingatkan Soal Konsolidasi Anggaran

Presiden Joko Widodo. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para bupati agar melakukan konsolidasi anggaran.

Jokowi mengatakan konsolidasi anggaran artinya memastikan efektivitas belanja pada APBD agar dampaknya dirasakan masyarakat. Menurutnya, konsolidasi anggaran makin mendesak pada situasi pandemi Covid-19 lantaran penerimaan daerah mengalami penurunan.

"Penting sekali dan ini sudah sering saya sampaikan. Konsolidasi anggaran harus betul-betul kita lakukan, apalagi di tengah anggaran kita yang goncang seperti sekarang ini karena pandemi Covid," katanya dalam pembukaan Musyawarah Nasional V Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:
Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Jokowi mengatakan semua pemerintah kabupaten harus melihat APBD-nya secara detail dan mengarahkan belanjanya hanya pada sektor prioritas. Pada pemerintah kabupaten, dia memberi contoh belanja yang bisa menjadi prioritas misalnya revitalisasi pasar, cetak sawah baru, serta perbaikan jalan.

Dengan belanja prioritas tersebut, menurut Jokowi, bupati bisa mengarahkan 60%-70% anggarannya ke dalam satu pos. Jika belanjanya spesifik dan fokus, dia optimistis satu program prioritas akan rampung hanya dalam satu periode pemerintahan atau 5 tahun.

Dia kemudian mengkritik kebiasaan para bupati yang biasanya menyebar anggaran kepada setiap dinas secara merata. Ketika ada kenaikan anggaran pun, alokasi untuk masing-masing dinas ikut bertambah sehingga belanja menjadi tidak fokus.

Baca Juga:
Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

"Jangan anggaran itu diecer-ecer, disebar di seluruh pos belanja. Enggak akan jadi. Setahun hilang, 2 tahun hilang, tahu-tahu sudah 5 tahun, enggak kepilih karena enggak jelas," ujarnya.

Jokowi menambahkan bupati memiliki tanggung jawab untuk memastikan manfaat dari belanja daerahnya dirasakan masyarakat. Terutama pada situasi pandemi Covid-19, dia meminta APBD digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Selain memberikan bantuan sosial, menurutnya, pemerintah kabupaten juga bisa membuat banyak program padat karya tunai dalam merealisasikan rencana pembangunan daerah. Melalui program tersebut, bupati dapat memberdayakan masyarakat di perdesaan yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi agar kembali memperoleh penghasilan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Maret 2021 | 22:24 WIB

Saran yang bagus dan bisa diaplikasikan, terutama untuk warga yang kehilangan pekerjaan. Pandemi yang sampai sekarang tidak usai, dan penyebaran vaksin yang belum merata, tentu saja masih membuat takut masyarakat akan bahaya pandemi. Semoga keadaan cepat pulih dan aktivitas efektif kembali.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi