PELAPORAN SPT

Anda Belum Lapor SPT Tahunan? Ini Pesan dari Dian Sastro

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Maret 2021 | 11:57 WIB
Anda Belum Lapor SPT Tahunan? Ini Pesan dari Dian Sastro

Dian Sastrowardoyo. (tangkapan layar Instagram DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Aktris Dian Sastrowardoyo mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Melalui sebuah video yang diunggah Ditjen Pajak (DJP) di Instagram, Dian mengungkapkan akhir Maret merupakan momen penting bagi wajib pajak orang pribadi karena bertepatan dengan tenggat pelaporan SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi.

"Tahu dong akhir Maret itu adalah waktunya apa? Iya, waktunya kita rapi-rapiin dan menyerahkan hasil laporan SPT Tahunan atau pajak pribadi kita masing-masing," katanya, dikutip pada Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:
Hingga 30 April 2024, Ini Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan

Pemeran film Ada Apa Dengan Cinta (AADC) ini mengimbau agar wajib pajak orang pribadi tidak terlambat menyampaikan SPT Tahunan. Menurutnya, masih ada waktu tersisa beberapa hari ke depan hingga 31 Maret 2021. Simak ‘Mengingatkan, Jangan Telat Lapor SPT! Ini Perincian Sanksi Dendanya’.

Salah satu cara praktis melaporkan SPT Tahunan, sambungnya, adalah menggunakan aplikasi elektronik seperti e-filing. Sistem e-filing memudahkan wajib pajak orang pribadi untuk menyampaikan SPT Tahunan tanpa terbatas waktu. Pelaporan dapat dilakukan di mana saja menggunakan komputer atau gawai.

"Kalau kamu mau praktis dan cepat, kamu bisa juga menggunakan sistem e-filing untuk pelaporan SPT Tahunannya. Jadi enggak ribet dan juga enggak lama,” imbuhnya.

Baca Juga:
Coretax System, WP Bisa Melihat Progres Pemeriksaan secara Real Time

Sebagai warga negara, lanjutnya, harus taat dalam membayar dan melaporkan pajak. Pasalnya, hasil uang pajak yang dibayar pada ujungnya akan digunakan untuk kepentingan bersama.

"Kita harus semangat membayar pajak karena nanti merasakan kita juga untuk Indonesia yang jauh lebih maju," imbuhnya. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by Direktorat Jenderal Pajak (@ditjenpajakri)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Maret 2021 | 23:47 WIB

Diharapkan para WPOP menyampaikan SPT nya tepat waktu mengingat sekarang mekanisme pelaporan perpajakan yang semakin dipermudah. Diperlukan pula edukasi terus menerus kepada masyarakat sehingga mereka mampu memenuhi kewajibannya.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 08:36 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Hingga 30 April 2024, Ini Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan

Senin, 06 Mei 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax System, WP Bisa Melihat Progres Pemeriksaan secara Real Time

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Jenis Barang Impor yang Bisa Mendapatkan Fasilitas Rush Handling

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:43 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Batas Tertinggi Bunga Simpanan dan Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Selasa, 07 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Aturan Baru, Mendag Klaim Impor Barang Bawaan Penumpang Lancar

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemeriksaan Pajak Bakal Sederhana, Sengketa Lebih Banyak Soal Ini

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:36 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Hingga 30 April 2024, Ini Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan

Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?