KANWIL DJP JAKARTA BARAT

11 KPP Lakukan Penagihan Serentak, Begini Hasilnya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 September 2021 | 15:00 WIB
11 KPP Lakukan Penagihan Serentak, Begini Hasilnya

Kepala Kanwil DJP Jakbar Suparno [paling kiri] bersama juru sita pajak negara saat Apel Kesiapan Juru Sita Pajak Negara, Senin (27/9/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil DJP Jakarta Barat menggelar kegiatan Pekan Penagihan sebagai salah satu upaya mengamankan pendapatan negara dari sisi pajak.

Kepala Kanwil DJP Jakbar Suparno mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, khususnya yang memiliki tunggakan. Dia menyampaikan pekan penagihan dilakukan serentak oleh 11 KPP yang berada di wilayah Jakarta Barat.

"Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk mewujudkan kepatuhan pajak serta mendukung pencapaian penerimaan pajak sebagai pilar kemandirian APBN," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (29/9/2021).

Baca Juga:
Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ungkap Ketidakbenaran Pengisian SPT

Proses bisnis penagihan pajak di kanwil ditindaklanjuti dengan eksekusi oleh juru sita pajak negara pada tingkat kanwil dan KPP. Aset yang disita antara lain 1 bidang tanah dan bangunan, 4 bidang tanah, 1 unit kapal penumpang beserta mesin, 4 unit mobil, 1 unit apartemen dan 2 unit motor.

KPP juga melakukan pemblokiran aset penanggung pajak sebanyak 9 rekening yang terdaftar di lembaga jasa keuangan; pemindahbukuan kekayaan wajib pajak pada 10 rekening senilai Rp8,7 miliar; dan lelang aset sitaan 1 unit mobil senilai Rp76 juta.

Suparno menegaskan rangkaian pekan penagihan wajib berpedoman pada nilai-nilai Kemenkeu, khususnya aspek integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kegiatan tersebut mengedepankan pendekatan persuasif kepada wajib pajak.

Baca Juga:
Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

"Seluruh KPP secara serentak melakukan berbagai aktivitas penagihan, seperti penyitaan, pemblokiran, pemindahbukuan rekening, lelang aset sitaan maupun upaya-upaya penagihan secara persuasif terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak," jelasnya.

Suparno menambahkan proses bisnis penagihan atas tunggakan pajak akan terus disempurnakan. Kemampuan menjalin kerja sama dan pola komunikasi memainkan peran penting tercapainya tujuan dari penagihan dan eksekusi yang dilakukan oleh juru sita pajak negara.

"Juru sita pajak negara agar meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak serta mengembangkan kecakapan dalam berkomunikasi dengan senantiasa menjaga sopan santun dan menjaga itikad baik dalam mengemban tugas pencapaian penerimaan negara," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

30 September 2021 | 16:28 WIB

dengan ada penindakan ini membiat wajib pajak yang belum membayar pajak dapat membayarkan pajaknya

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi