ADMINISTRASI PAJAK

Wajib Pajak UMKM Lakukan Pencatatan tapi Takut Ribet? DJP Sarankan Ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 11 September 2022 | 17:43 WIB
Wajib Pajak UMKM Lakukan Pencatatan tapi Takut Ribet? DJP Sarankan Ini

Tampilan beberapa petunjuk penggunaan fitur pencatatan UMKM pada aplikasi M-Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan adanya fitur pencatatan UMKM pada aplikasi M-Pajak.

Dalam sebuah unggahan di Instagram, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tambora memberikan panduan penggunaan fitur pencatatan UMKM pada aplikasi M-Pajak. Fitur ini diyakini dapat mempermudah wajib pajak UMKM.

“Bagi #KawanPajak UMKM yang mau melakukan pencatatan tapi takut ribet? Jangan khawatir, cara pencatatan melalui M-Pajak bisa kawan pajak dapatkan dengan mengikuti panduannya,” tulis KPP Pratama Jakarta Tambora, dikutip pada Minggu (11/9/2022).

Baca Juga:
DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

Untuk menggunakan fitur pencatatan UMKM, wajib pajak hanya perlu mengisi kolom tanggal dan nilai pemasukan. Wajib pajak hanya tinggal memilih tombol ‘tambah’ untuk membuat catatan UMKM yang baru. Selain itu, ada tombol ‘filter’ untuk mengurutkan daftar catatan berdasarkan pada bulan/tahun.

Wajib pajak juga dapat mengubah list catatan UMKM yang telah dibuat dengan memasukkan jumlah pemasukan (omzet) terbaru pada kolom inputan. Bila sudah selesai, wajib pajak hanya perlu menyimpannya dengan memilih tombol ‘ubah catatan’.

Dalam bagian petunjuk penggunaan pencatatan UMKM ditunjukkan wajib pajak dapat melihat jumlah pemasukan tiap bulannya. Selain itu, fitur pencatatan UMKM juga langsung menyediakan penghitungan pajak penghasilan sebesar 0,5% terhadap omzet atau pemasukan yang dicatat.

Baca Juga:
Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

“Anda dapat melihat detail perhitungan pajak penghasilan Anda dalam 1 bulan, dan bisa langsung membuat kode billing,” demikian bunyi bagian petunjuk fitur pencatatan UMKM.

Data pelaporan dan pembayaran pajak juga akan diolah menjadi data yang siap saji dan membantu wajib pajak dalam menyusun SPT Tahunan. Selain itu, data tersebut akan tersaji secara otomatis pada DJP Online atau aplikasi M-Pajak. Simak ‘Update M-Pajak! Ada Fitur Pencatatan untuk WP UMKM’. (kaw)

View this post on Instagram

A post shared by KPP Pratama Jakarta Tambora (@pajaktambora)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

12 September 2022 | 08:41 WIB

apakah perlu pembuktian atas pencatatan nya?

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:00 WIB KPP MADYA DENPASAR

Petugas Pajak Kunjungi Restoran Jepang, Pelajari Soal Jaringan Usaha

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemeriksaan Pajak Bakal Sederhana, Sengketa Lebih Banyak Soal Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Jenis Barang Impor yang Bisa Mendapatkan Fasilitas Rush Handling

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:43 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Batas Tertinggi Bunga Simpanan dan Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?

Selasa, 07 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Aturan Baru, Mendag Klaim Impor Barang Bawaan Penumpang Lancar

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemeriksaan Pajak Bakal Sederhana, Sengketa Lebih Banyak Soal Ini

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:36 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Hingga 30 April 2024, Ini Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan