ADMINISTRASI PAJAK

Trafik Pelaporan SPT Tahunan Mulai Meningkat, DJP Ingatkan Hal Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Februari 2021 | 14:45 WIB
Trafik Pelaporan SPT Tahunan Mulai Meningkat, DJP Ingatkan Hal Ini

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan frekuensi wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan secara elektronik saat ini sudah menunjukkan tren peningkatan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan peningkatan jumlah wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan tersebut menyebabkan adanya kendala yang dialami wajib pajak, khususnya terkait antrean mendapatkan kode verifikasi.

"Trafiknya memang sudah cukup tinggi," katanya, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Neilmaldrin menjelaskan DJP tengah mengupayakan kendala wajib pajak dapat diselesaikan dengan cepat. Menurutnya, alternatif pilihan untuk mendapatkan kode verifikasi selain melalui e-mail adalah dengan menggunakan kode token SMS.

Dia memastikan tim dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP terus mengupayakan perbaikan agar wajib pajak tidak terlalu lama menunggu kode verifikasi masuk ke alamat e-mail untuk menuntaskan penyampaian SPT Tahunan.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi sebelumnya menyatakan kendala pengiriman kode verifikasi saat melaporkan SPT melalui e-filing DJP Online serupa dengan kejadian tahun lalu.

DJP mengimbau wajib pajak menggunakan alternatif lain dalam permintaan kode verifikasi. Salah satu opsi yang bisa ditempuh wajib pajak adalah menggunakan kode token yang dikirim melalui short message service (SMS) melalui tiga operator seluler yakni Telkomsel, Indosat dan XL. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Februari 2021 | 21:12 WIB

DJP harus segera memperbaiki sistem kode verifikasi karena peningkatan jumlah Wajib Pajak yang menyampaikan SPT Tahunan mengindikasikan bahwa kepatuhan Wajib Pajak sudah cukup baik. Oleh karena itu, kemudahan dalam hal pelaporan SPT Tahunan juga harus terjamin, sehingga dapat berdampak pada kepatuhan Wajib Pajak itu sendiri.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?