PAJAK BERTUTUR 2021

Reformasi Perpajakan, Sri Mulyani: Bukan Sekadar Genjot Penerimaan

Dian Kurniati | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 10:30 WIB
Reformasi Perpajakan, Sri Mulyani: Bukan Sekadar Genjot Penerimaan

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Pajak Bertutur 2021. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ada korelasi antara langkah reformasi perpajakan dan kepercayaan wajib pajak.

Pemerintah, ujar Sri Mulyani, melakukan reformasi perpajakan demi mengoptimalkan penerimaan negara. Secara bersamaan, reformasi yang mencakup berbagai aspek tersebut juga bertujuan meningkatkan kepercayaan wajib pajak.

"Karena pajak itu identik dengan kepercayaan masyarakat kepada negara," katanya dalam acara Pajak Bertutur, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:
Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Sri Mulyani mengatakan pajak memiliki konsep yang sama dengan gotong royong karena membutuhkan kontribusi semua warga negara. Menurutnya, masyarakat harus memiliki rasa tanggung jawab membayar pajak untuk mencapai pembangunan negara.

Meski demikian, lanjutnya, pemerintah juga memiliki tugas melakukan reformasi di bidang perpajakan. Melalui reformasi tersebut, pemerintah akan memperbaiki bidang administrasi perpajakan, memperkuat sumber daya manusia, dan memodernisasi sistemnya.

"Bahkan juga kalau ada pejabat atau petugas pajak yang nakal, adalah kewajiban kami untuk terus melakukan koreksi," ujarnya.

Baca Juga:
DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Di sisi lain, menurut Sri Mulyani, pemerintah akan terus menggencarkan edukasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak. Edukasi tersebut perlu diberikan sejak dini melalui materi di sekolah karena anak-anak pada akhirnya akan menjadi wajib pajak di masa depan.

"Seharusnya pendidikan mengenai ketatanegaraan, kewarganegaraan, atau kecintaan terhadap negara harus satu napas dengan kewajiban untuk membayar pajak," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 Agustus 2021 | 22:31 WIB

Pemahaman dan sosialisasi dini tentang perpajakan memang sangat perlu. Masa transisi dari anak-anak yang sudah lulus sekolah/kuliah, kemudian hidup mandiri dan bekerja, pasti akan dikagetkan dengan segala macam kerumitasn soal pajak. Maka perlu sosialisasi dan pemahaman sejak dini mengenai pajak, agar ketika telah menjadi wajib pajak, masyarakat tau perannya seperti apa dan menjadi wajib pajak yang patuh.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 15:08 WIB DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak: Kami Tidak Akan Ambil yang Bukan Hak Negara

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?