KINERJA FISKAL

Penerimaan PPh Badan Minus 40,48%, Sri Mulyani: Kondisi Sangat Berat

Dian Kurniati | Kamis, 22 April 2021 | 15:17 WIB
Penerimaan PPh Badan Minus 40,48%, Sri Mulyani: Kondisi Sangat Berat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kinerja APBN 2021 hingga akhir Maret 2021. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan hingga akhir Maret 2021 mengalami minus 40,48%. Kontraksi yang terjadi masih paling dalam di antara penerimaan pos pajak lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kontraksi yang terjadi pada penerimaan PPh badan tersebut masih dipengaruhi pandemi Covid-19. Adapun pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan PPh badan juga terkontraksi 13,5%.

"Untuk PPh badan, kita akan lihat masih dalam kondisi yang sangat berat. Negative growth-nya di 40,48%. Dibandingkan tahun lalu yang negative growth 13,5% ini menunjukkan bahwa banyak korporasi di Indonesia yang belum sepenuhnya sehat sehingga pembayaran pajaknya mengalami penurunan," jelasnya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:
Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Sri Mulyani mengatakan kontraksi penerimaan PPh badan tidak hanya disebabkan pelemahan ekonomi akibat pandemi, tetapi juga pemberian insentif pajak yang diperpanjang hingga Juni 2021. Insentif tersebut adalah potongan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50% dan penurunan tarif PPh badan.

Menurutnya, pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian insentif untuk memberi ruang pelaku usaha agar tetap bisa berproduksi di tengah pandemi. Dia menilai dunia usaha mengalami kontraksi sangat berat karena pandemi. Kondisi ini langsung berdampak pada penerimaan PPh badan.

Sri Mulyani menambahkan kontraksi penerimaan PPh badan memang telah terjadi sejak awal tahun lalu, bahkan sebelum pandemi Covid-19. Secara bulanan, penerimaan PPh badan pada Maret 2021 mengalami kontraksi 41,85%, lebih dalam dibandingkan posisi Februari yang minus 31,91%. Namun, realisasi itu masih lebih baik dibandingkan dengan performa pada Januari 2021 yang minus 54,44%.

Baca Juga:
Masih Aman, Sri Mulyani Ungkap Rasio Utang Terjaga di 38,79 Persen PDB

"Kelihatan dari Januari, Februari, Maret juga kontraksinya masih sangat dalam," ujarnya.

Penerimaan PPh Pasal 26 hingga akhir Maret 2021 mengalami pertumbuhan positif 1,56%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu tumbuhnya mencapai 24,59%. Penerimaan PPh final hingga Maret 2021 tumbuh tipis 0,6%. Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan PPh final masih mampu tumbuh 24,59%. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

22 April 2021 | 20:14 WIB

Masih banyak celah untuk meningkatkan penerimaan pajak, salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap praktek Transfer Pricing perusahaan2 asing

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi