DDTC PODTAX

Negara Berkorban Pulihkan Ekonomi Lewat Insentif Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:00 WIB
Negara Berkorban Pulihkan Ekonomi Lewat Insentif Pajak

SEBAGAI upaya untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian, pemerintah telah menawarkan berbagai insentif pajak.

Alokasi anggaran insentif pajak ini sudah masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Dengan alokasi mencapai Rp120,61 triliun, kebijakan insentif pajak ini difokuskan untuk membantu dunia usaha. Pada gilirannya, ada harapan untuk menggerakkan roda perekonomian nasional.

Baca Juga:
Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Sayangnya, hingga saat ini, realisasi pemanfaatan insentif ini belum optimal. Hingga pertengahan Agustus 2020, pemanfaatan insentif baru sekitar Rp17,23 triliun atau 14,3% dari pagu yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Dengan beberapa perbaikan kebijakan, mulai dari penyederhanaan prosedur pengajuan hingga penambahan besaran insentif – seperti diskon angsuran PPh Pasal 25 dari 30% menjadi 50% -- pemerintah optimistis realisasi pemanfaatannya pun akan meningkat.

Selain itu, Ditjen Pajak (DJP) juga sangat gencar melakukan sosialisasi kebijakan insentif ini kepada masyarakat. Bagaimanapun, dalam konteks pemberian insentif, fungsi regulerend dari pajak lebih menonjol dibandingkan dengan fungsi budgeter. Tujuannya jelas, untuk menstimulus perekonomian.

Baca Juga:
Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

Pada episode ketujuh DDTC PodTax kali ini, Lenida Ayumi bersama dengan Kasubdit Humas Perpajakan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Ani Natalia. Mereka berdiskusi seputar insentif pajak yang digelontorkan pemerintah untuk menggerakan perekonomian Indonesia. Penasaran? Selengkapnya di DDTC PodTax!

*Pengambilan tayangan podcast ini telah melalui protokol covid-19 berlapis, pengecekan kesehatan pengisi acara, dan dilakukan dalam lingkungan yang steril.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Agustus 2020 | 08:26 WIB

Senang deh, mendengarkan Mbak Ayumi menyampaikan podtax ini dengan sangat menarik. Narasumber pada podtax ini juga sanSenang deh, mendengarkan Mbak Ayumi menyampaikan podtax ini dengan sangat menarik. Narasumber pada podtax ini juga sangat qualified dan memang merupakan perwajilan yang berhak memberikan informasi. Topik Podtax DDTC ini juga rasanya selalu tepat dengan keadaan pada saat ini. Dengan podtax ini, jadi bisa lebih paham bagaimana upaya penguatan perekonomian oleh negara. Terima kasih DDTC, di tunggu Podtax berikutnya !gat qualified dan memang merupakan perwajilan yang berhak memberikan informasi. Topik Podtax DDTC ini juga rasanya selalu tepat dengan keadaan pada saat ini. Dengan podtax ini, jadi bisa lebih paham bagaimana upaya penguatan perekonomian oleh negara. Terima kasih DDTC, di tunggu Podtax berikutnya !

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Ingatkan WP untuk Simpan Dokumen Pembukuan, Ternyata Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?