KEBIJAKAN PEMERINTAH

Mudahkan UMKM Bikin Lapkeu, Pemerintah Sosialisasikan Lamikro

Muhamad Wildan | Kamis, 15 April 2021 | 14:00 WIB
Mudahkan UMKM Bikin Lapkeu, Pemerintah Sosialisasikan Lamikro

Kabag Humas Kemenkop-UKM Moh Nurul Rahman saat memberikan paparan dalam webinar Aspek Perpajakan dan Akuntansi Serta Pemanfaatan Teknologi Digital bagi UMKM, Kamis (15/4/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menyediakan aplikasi khusus bernama Lamikro untuk mempermudah UMKM dalam menyusun laporan keuangan (lapkeu).

Kabag Humas Kemenkop-UKM Moh Nurul Rahman mengatakan UMKM dapat membuat tiga jenis laporan dari Lamikro ini antara lain laporan posisi keuangan, laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan. Adapun aplikasi tersebut sudah dimanfaatkan sekitar 23.000 UMKM.

"UMKM yang memiliki beragam latar belakang pendidikan dan pengetahuan tidak semuanya memahami atau ikut pendidikan akuntansi. Kewajiban pelaporan keuangan terbantu dengan ada ini [Lamikro]," katanya, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga:
Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Nurul menambahkan Lamikro juga sudah dapat memfasilitasi penghitungan pajak terutang, seperti PPh final UMKM. Selain itu, UMKM juga dapat mengakses beragam materi untuk mempelajari mekanisme pelaporan keuangan secara mandiri.

"Setelah Bapak Ibu unduh bisa masuk ke menu bantuan untuk belajar mandiri mengenai akuntansi UMKM ini, termasuk menghitung pajak," ujar Nurul.

Aplikasi Lamikro telah diluncurkan oleh Kemenkop-UKM terhitung sejak tahun 2018. Aplikasi ini telah dirancang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil Menengah (SAK EMKM).

Baca Juga:
Kemenkeu Catat Realisasi Pembiayaan Utang Kuartal I Turun 53 Persen

Saat ini, Lamikro yang dapat diunduh oleh UMKM adalah aplikasi versi 3.0 yang telah diluncurkan sejak tahun 2020. Pada laman lamikro.com, Lamikro tercatat telah mengalami tiga kali pembaruan melalui versi 2.0, 2.1, dan 3.0.

Aplikasi Lamikro sengaja disiapkan dalam bentuk web-based agar lebih ringan digunakan oleh UMKM dengan beragam jenis ponsel Android dan jaringan internet. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 April 2021 | 23:10 WIB

dengan adanya Lamikro, usaha mikro dapat memonitoring aktivitas keuangan UKM mereka, sehingga memudahkan UKM meng-evaluasi bisnis. kiranya, ini langkah yang perlu diparesiasi dan perlu didukung.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?