KEBIJAKAN PAJAK

Menkeu: Transparansi Perpajakan Global Dorong Reformasi Pajak Domestik

Muhamad Wildan | Kamis, 18 November 2021 | 09:30 WIB
Menkeu: Transparansi Perpajakan Global Dorong Reformasi Pajak Domestik

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Agenda transparansi perpajakan yang didorong oleh Global Forum turut membantu Indonesia dalam melaksanakan reformasi pajak pada level domestik.

Berbagai inisiatif transparansi perpajakan di level internasional tersebut mendorong lahirnya Perppu 1/2017 yang menjadi landasan hukum pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau AEOI.

"Inisiatif transparansi perpajakan yang diusung Global Forum telah menciptakan tonggak penting dalam sejarah kebijakan perpajakan Indonesia. Indonesia akhirnya bisa mengakhiri kerahasian bank untuk kepentingan perpajakan sejak 2017," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pertemuan yang diselenggarakan oleh Global Forum, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga:
Masih Aman, Sri Mulyani Ungkap Rasio Utang Terjaga di 38,79 Persen PDB

Dengan adanya komitmen global untuk mendorong transparansi, maka reformasi domestik dapat lebih mudah didorong dan mendapatkan dukungan politik.

AEOI dan pertukaran informasi berdasarkan permintaan (exchange of information on request) telah memberikan dukungan besar terhadap pegawai Ditjen Pajak (DJP) dalam menjalankan tugasnya mengumpulkan informasi dan mengoptimalkan penerimaan negara.

"AEOI telah memberikan deterrent effect terhadap praktik penghindaran pajak dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan Indonesia. Hal ini berperan penting terhadap kepatuhan pajak di Indonesia," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Insentif Pajak untuk Investasi DHE SDA Selain Deposito Segera Terbit

Sebagai presidensi G20 pada 2022, Sri Mulyani mengatakan Indonesia akan terus mendukung dan mendorong inisiatif transparansi perpajakan. Pertukaran informasi harus terus disempurnakan untuk menekan potensi pengelakan pajak dan aliran modal gelap (illicit financial flow).

Transparansi memiliki peran penting dalam mendukung mobilisasi penerimaan domestik di tengah perekonomian yang berangsur-angsur mengalami pemulihan.

Sri Mulyani mengatakan praktik penghindaran pajak perlu diwaspadai terutama di tengah tingginya harga komoditas dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya baru saja bicara dengan Menteri ESDM dan kami mendiskusikan tingginya aktivitas ilegal akibat kenaikan harga komoditas. Tingginya harga secara global memberikan insentif terhadap aktivitas ilegal," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 November 2021 | 11:04 WIB

Transparansi perpajakan global tentunya akan memperkuat peran Indonesia dalam penindakan praktik Transfer Pricing atau penghindaran pajak. Diharapkan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia mampu membuat pendapatan negara semakin meningkat.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pilih Pakai Tarif PPh Umum, Perlukah WP Badan Sampaikan Pemberitahuan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

UU Belum Direvisi, WNI Belum Bisa Berkewarganegaraan Ganda

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Paham Ketentuan Impor, Importir Bisa Manfaatkan Jasa PPJK

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:05 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Batas Akhir Penyetoran PPh Masa April 2024 Mundur ke 13 Mei

Selasa, 07 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NIK Sudah Jadi NPWP, Masih Perlukah WP Daftar NPWP secara Mandiri?

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:40 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Begini Kebijakan Akuntansi Koperasi Simpan Pinjam Berdasarkan SAK EP

Selasa, 07 Mei 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dikukuhkan sebagai PKP, Bisakah WP Tetap Manfaatkan PPh Final 0,5%?